Salin Artikel

Pengacara Sebut Bripda IDF Kerap Dicekoki Miras dan Dipaksa Bisnis Senpi Ilegal Seniornya Sebelum Tewas

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga mendiang anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jajang mengungkapkan bahwa mendiang IDF kerap mengeluh kepada orangtuanya sebelum meninggal dunia.

Misalnya, Jajang menjelaskan, IDF kerap dicekoki minuman keras (miras) hingga dipaksa berbisnis senjata api ilegal oleh seniornya.

"Almarhum IDF sering mengeluh dan cerita kepada orang tua bahwa dia ketakutan sama perilaku seniornya yang selalu memaksa dan memerintah supaya ikut minum minuman keras, bahkan dicekokin oleh seniornya. Kemudian juga pernah dipaksa supaya ikut ikutan transaksi bisnis senpi, tapi almarhum selalu menolak," ujar Jajang saat dimintai konfirmasi, Minggu (30/7/2023).

Atas berbagai kecurigaan itu, pihak keluarga curiga bahwa kematian IDF dalam peristiwa yang terjadi di Rumah Susun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) sudah direncanakan.

Ia menduga, IDF sengaja dibunuh agar tidak mengganggu bisnis gelap yang berlangsung.

"Terbukti ada senpi tanpa izin yang dimiliki oleh tersangka IG," ucapnya.

Jajang menambahkan, pihak keluarga berencana membuat laporan resmi ke Mabes Polri dalam waktu dekat.

"Minggu depan rencana kami mau mendatangi Mabes Polri membuat laporan versi kami," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF).

Diketahui, Bripda IDF tewas terkena tembakan oleh rekan sesama polisi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Para pelaku dan korban merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri.

Sebelum kejadian, salah satu tersangka penembak Bripda IDF meminum alkohol.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan, temuan ini berdasarkan penyidikan awal yang telah dilakukan.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Hal senada juga dijelaskan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Rio membenarkan bahwa sebelum penembakan, Bripda IMS mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah saksi.

Rio mengungkapkan, mulanya Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN. Mereka bertiga mengonsumsi minuman keras.

Di situ, Bripda IMS menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.

“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas,” ungkap Rio dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, pada pukul 01.39.09, Bripda IDF masuk ke dalam kamar saksi AN.

Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada Bripda IDF. Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai Bripda IDF.

“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” ujar Rio.

Usai kejadian itu, korban IDF langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati. Namun, Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Dari peristiwa itu, penyidik Polres Bogor menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman kamera CCTV di Rusun Polri Cikeas dan satu pucuk senjata api (senpi) jenis pistol rakitan non-organik berserta sejumlah peluru.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menegaskan, Bripda IDF tewas terkena tembakan senpi rakitan milk Bripka IG.

Meski begitu, Bripka IG tidak ada di lokasi kejadian. Namun, Bripka IG tetap menjadi tersangka atas kepemilikan senpi rakitan ilegal.

"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah, jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya ada tersangka," ujar Surawan.

Polisi masih mendalami alasan senjata api rakitan milik Bripka IG ada di tangan Bripda IMS. Hal tersebut akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan kedua tersangka.

“Apakah memang dipinjamkan atau ada hubungan lain, ini sedang kami konfrontir supaya lebih jelas,” ujar Surawan.

Surawan juga mengungkapkan, pihaknya akan mengonfirmasi hal itu melalui rekaman CCTV.

“Nanti kami akan membuktikan dengan rekaman CCTV kapan tersangka IMS datang ke IG, bagaimana prosesnya, sedang kami lakukan langkah-langkah,” ungkap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/30/15560381/pengacara-sebut-bripda-idf-kerap-dicekoki-miras-dan-dipaksa-bisnis-senpi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke