Untuk diketahui, masa jabatan Edy Rahmayadi akan berakhir pada 5 September 2023.
"Doain," ujar Edy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/7/2023).
"Waktu saya habis 5 September. Berarti, tanggal 6 saya sudah bukan gubernur lagi," katanya .
Adapun saat masa jabatannya habis nanti, posisi Gubernur Sumut akan diisi oleh seorang penjabat (Pj Gubernur).
Edy mengaku belum tahu siapa yang nanti akan ditunjuk menjadi PJ Gubernur Sumut.
"Saya belum tahu," ujar Edy.
Sementara itu, ketika ditanya soal harapannya untuk Pj Gubernur Sumut yang akan menggantikannya secara sementara, Edy mengisyaratkan agar mengikuti program yang sudah disusunnya untuk jangka waktu lima tahun.
Pasalanya, program itu akan berakhir pada 2024.
"Programnya gubernur saat ini adalah lima tahun, itu saya berakhirnya di 2024 tapi sama undang-undang itu (masa) menjabat sampai 2023. Anggaran yang saya siapkan (APBD) masih sampai 2024," kata Edy.
Keduanya merupakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih dari Pilkada Sumut 2018.
Saat itu, Edy dan Musa diusung oleh empat partai politik, yakni Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Gerindra.
Adapun selain Edy Rahmayadi, ada sembilan gubernur lain yang akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
Di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/26/17402891/jawaban-edy-rahmayadi-saat-ditanya-soal-kemungkinan-maju-lagi-jadi-gubernur