Salin Artikel

Anggota DPR Sebut Panglima TNI Pengganti Yudo Margono Sulit Diprediksi, Ini Alasannya

Untuk diketahui, Yudo Margono akan segera memasuki masa pensiunnya dari dinas militer pada 1 Desember 2023 mendatang.

TB Hasanuddin mengatakan, idealnya Yudo Margono digantikan oleh prajurit TNI dari matra Angkatan Darat (AD) atau TNI Angkatan Udara (AU).

"Agak sulit diprediksi. Idealnya Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo berasal dari matra angkatan darat atau angkatan udara," ujar TB Hasanuddin saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/7/2023).

Hanya saja, di saat yang sama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman juga memasuki masa pensiun.

Selain itu, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo juga akan mengakhiri pengabdiannya di dunia militer pada akhir April 2024.

Oleh karenanya, hanya Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali saja yang masih lama bertugas. Sebab, baru akan pensiun pada akhir April 2025.

TB Hasanuddin mengatakan, bisa saja pengganti Yudo Margono berasal dari matra laut karena Dudung dan Fadjar yang juga akan pensiun.

Apalagi, ia mengungkapkan, berdasarkan undang-undang (UU) penggantian Panglima TNI tidak harus berurutan sesuai matra.

"Bisa saja Kepala Staf Angkatan Laut saat ini Laksamana Ali dapat diangkat menjadi Panglima TNI. Tetapi, apa mungkin dari laut geser ke laut lagi," kata TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menegaskan bahwa seharusnya matra Angkatan Darat yang mendapatkan 'jatah' Panglima TNI berikutnya.

Namun, KSAD yang menjabat saat ini akan memasuki masa pensiun juga, begitu pula dengan KSAU.

"Sehingga untuk menyiapkan jabatan Panglima TNI harus ada keputusan khusus dari Presiden Republik Indonesia sebagai pemegang hak prerogratif. Apalagi, posisi KSAD dan Panglima TNI ini sangat strategis, karena saat ini akan menghadapi pemilu dan pilpres," ujar TB Hasanuddin.

Potensi itu bisa terjadi apabila Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman pensiun bersamaan.

“Jika pergantian pos KSAD dilakukan berbarengan dengan Panglima TNI, maka KSAL Ali berpeluang besar menjadi pengganti Yudo Margono. Ali lebih punya peluang karena Fadjar akan pensiun pada April 2024,” kata Anton kepada Kompas.com pada 24 Juli 2023.

Anton mengatakan, penunjukkan Ali sebagai kandidat Panglima TNI bukan merupakan pelanggaran atas ketentuan Pasal 13 Ayat 3 Undang-Undang No 34/2004 tentang TNI yang menyebutkan posisi Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.

“Selain UU TNI tidak mewajibkan presiden untuk menerapkan rotasi secara bergiliran bagi sosok Panglima TNI, pengalaman Presiden Joko Widodo dalam menunjuk sosok yang menduduki jabatan strategis seperti posisi Panglima TNI seringkali di luar pakem yang ada,” ujar Anton.

“Kita bisa melihat ketika Jokowi menunjuk Jenderal Gatot Nurmantyo menggantikan Jenderal Moeldoko. Kedua perwira tinggi tersebut sama-sama berasal dari matra darat,” katanya lagi.

Oleh karena itu, Anton mengatakan, pemilihan Panglima TNI akan bermuara pada keputusan Presiden Jokowi.

“Apakah mau mengganti segera KSAD atau tidak,” kata Anton.

Namun, Anton mengungkapkan, apabila Jokowi memutuskan pergantian KSAD dalam waktu dekat, posisi Panglima TNI selanjutnya akan berasal dari TNI AD.

“Sebaliknya, jika pergantian KSAD berlarut, Panglima TNI mendatang adalah Laksamana Muhammad Ali. Jika itu terjadi, artinya Jokowi setidaknya ingin memberikan sinyal bahwa visi poros maritim dunia masih ada di periode pemerintahan yang kedua,” ujar Anton.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/26/16105111/anggota-dpr-sebut-panglima-tni-pengganti-yudo-margono-sulit-diprediksi-ini

Terkini Lainnya

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke