Salah satu yang diamankan diketahui adalah pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, delapan orang tersebut merupakan jumlah sementara pihak-pihak yang berhasil diamankan tim penyelidik-penyidik KPK.
"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali saat dihubungi, Selasa (25/7/2023) malam.
Meski demikian, Ali belum merincikan siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Ali hanya mengatakan bahwa tim KPK mengamankan penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.
Menurut Ali, mereka ditangkap di sekitar daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
"Tempat ditangkapnya para pihak diantaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi," ujar Ali.
Ali juga membenarkan bahwa KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Tetapi, jumlahnya masih dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas tersebut dan pihak lainnya.
“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar,” kata Nurul Ghufron, Selasa.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/25/21514481/kpk-tangkap-8-orang-dari-ott-di-jakarta-dan-bekasi-termasuk-pejabat-basarnas