Salin Artikel

KPK Duga Pelaku Suap Dana PEN Serahkan Uang agar Lobi di Kemendagri Mulus

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam pertemuan itu diduga diserahkan sejumlah uang agar “lobi-lobi” di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulus.

“Untuk penyerahan uang sebagai upaya memuluskan lobi mendapatkan dana PEN di Kemendagri,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Ali mengatakan, dugaan pertemuan itu telah didalami kepada enam orang saksi. Mereka adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tahun 2017–2020, Syarifuddin.

Kemudian, Karyawan BUMN PT SMI Persero/Kepala Divisi Pembiayaan Publik I Erdian Dharmaputra TH, dan Team Leader Pembiayaan Daerah PT SMI Tahun 2018 sampai sekarang Ery Agusta Dwi Hartito.

Selanjutnya, teller perusahaan money changer PT Sejahtera Valasindo Abadi, Khoe Sian Sin; Human Resource Department Hotel Astika, Victor Arie Saputro; dan Finance Hotel Aston Kuningan, Mariska.

“Dikonfirmasi juga terkait penukaran mata uang agar memudahkan proses penyerahannya,” ujar Ali.

KPK sedianya hendak memeriksa Staf PT. Sejahtera Valasindo Abadi Debiansyah Ananda. Tetapi, ia tidak hadir dan dijadwalkan ulang.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan suap pengurusan dana PEN di Kemendagri.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Satu di antaranya adalah Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba.

Pada tahun lalu, KPK telah menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Muna Sukarman Loke sebagai tersangka dugaan suap pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.

Selain itu, KPK menetapkan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba bernama LM Rusdianto Emba.

Sukarman berperan sebagai perantara Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur yang menyuap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.

Para pelaku telah diseret ke meja hijau dan menjadi narapidana. Sukarman divonis enam tahun penjara. Sementara Rusdianto divonis 3,5 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/25/20162571/kpk-duga-pelaku-suap-dana-pen-serahkan-uang-agar-lobi-di-kemendagri-mulus

Terkini Lainnya

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke