Salin Artikel

KSAL Dinilai Lebih Berpeluang Jadi Panglima TNI Selanjutnya jika Yudo-Dudung Pensiun Bersamaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menyebutkan, Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali lebih berpeluang menjadi Panglima TNI selanjutnya, jika dibandingkan dengan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Potensi itu bisa terjadi apabila Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman pensiun bersamaan.

“Jika pergantian pos KSAD dilakukan berbarengan dengan Panglima TNI, maka KSAL Ali berpeluang besar menjadi pengganti Yudo Margono. Ali lebih punya peluang karena Fadjar akan pensiun pada April 2024,” kata Anton kepada Kompas.com, Senin (24/7/2023).

Anton menyebutkan, penunjukan Ali sebagai kandidat Panglima TNI bukan merupakan pelanggaran atas ketentuan Pasal 13 Ayat 3 Undang-Undang No 34/2004 tentang TNI yang menyebutkan posisi Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.

“Selain UU TNI tidak mewajibkan presiden untuk menerapkan rotasi secara bergiliran bagi sosok Panglima TNI, pengalaman Presiden Joko Widodo dalam menunjuk sosok yang menduduki jabatan strategis seperti posisi Panglima TNI seringkali di luar pakem yang ada,” ujar Anton.

“Kita bisa melihat ketika Jokowi menunjuk Jenderal Gatot Nurmantyo menggantikan Jenderal Moeldoko. Kedua perwira tinggi tersebut sama-sama berasal dari matra darat,” ucap Kepala CIDE itu.

Dengan kata lain, Anton mengatakan, pemilihan Panglima TNI akan bermuara pada keputusan Presiden Jokowi. “Apakah mau mengganti segera KSAD atau tidak,” kata Anton.

Anton menambahkan, apabila Jokowi memutuskan pergantian KSAD dalam waktu dekat, posisi Panglima TNI selanjutnya akan berasal dari TNI AD.

“Sebaliknya, jika pergantian KSAD berlarut, Panglima TNI mendatang adalah Laksamana Muhammad Ali. Jika itu terjadi, artinya Jokowi setidaknya ingin memberikan sinyal bahwa visi poros maritim dunia masih ada di periode pemerintahan yang kedua,” tutur Anton.

Untuk diketahui, usia pensiun perwira tinggi (pati) TNI adalah 58 tahun.

Merujuk aturan itu, usia Yudo akan memasuki 58 tahun pada 26 November 2023. Sementara Dudung bakal memasuki usia 58 tahun pada 19 November.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/24/21090991/ksal-dinilai-lebih-berpeluang-jadi-panglima-tni-selanjutnya-jika-yudo-dudung

Terkini Lainnya

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke