Salin Artikel

Toleransi Bangsa Indonesia Berdasarkan Pancasila

Presiden pertama Indonesia ini berseru,"Kita harus mampu menjalin kehidupan yang harmonis di tengah perbedaan. Kita harus saling menghormati, tanpa memandang suku, agama, atau budaya yang kita anut."

Seruan tersebut masih relevan hingga kini - tidak hanya bagi dunia internasional, tetapi juga bagi Indonesia. Selain itu, seruan Bung Karno itu juga dapat diterapkan sebagai pijakan untuk memperkuat nilai-nilai ideologi Pancasila.

Nilai-nilai ideologi Pancasila mempertegas bahwa hidup berdampingan, dengan penuh toleransi, menjadi pondasi fundamental dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Dan secara inheren, ideologi ini menilai toleransi sebagai bagian tak terpisahkan dari karakter dan identitas bangsa Indonesia, di mana salah satu prinsip dasar Pancasila adalah persatuan dalam keberagaman.

Dengan demikian, seruan Bung Karno di forum PBB tersebut menggarisbawahi betapa pentingnya toleransi dalam membangun persatuan dan kesatuan umat manusia di panggung dunia –terlebih dalam perikehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Bung Karno begitu gamblang mengajarkan pentingnya menghormati perbedaan suku, agama, dan budaya, serta menekankan bahwa toleransi adalah landasan untuk mencapai harmoni, kemajuan, dan persatuan dalam keberagaman Indonesia.

Dari sinilah pula mengapa dunia internasional mengakui Indonesia sebagai bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa –sekaligus pula dikenal sebagai bangsa yang pandai memegang kukuh prinsip-prinsip toleransi.

Toleransi adalah Prinsip

Toleransi merupakan prinsip penting untuk diterapkan oleh setiap bangsa, terutama bagi negara-negara yang memiliki populasi beragam, termasuk perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan politik.

Toleransi memungkinkan masyarakat hidup berdampingan dengan saling menerima keberagaman.

Namun, perdamaian dan stabilitas sering kali terancam oleh konflik antarindividu atau kelompok akibat kurangnya toleransi.

Ketidakmampuan untuk menghormati perbedaan dan mencari solusi yang saling menguntungkan dapat menyebabkan ketegangan sosial dan bahkan konflik lebih besar.

Dengan menerapkan toleransi, masyarakat dapat meminimalkan konflik dan menciptakan lingkungan yang lebih damai dan stabil. Oleh karena itu, toleransi memainkan peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi bangsa.

Toleransi juga melibatkan pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia setiap individu.

Dengan menerapkan toleransi, bangsa dapat melindungi hak-hak individu tanpa memandang perbedaan mereka, seperti kebebasan berbicara, beragama, berpendapat, dan mengikuti budaya serta tradisi mereka sendiri.

Hal ini juga memberikan citra positif di tingkat global. Penilaian ini juga dapat membantu membangun hubungan harmonis dengan bangsa lain, memperkuat kerjasama internasional, serta memajukan pemahaman dan perdamaian dunia.

Toleransi dalam penerapan hukum

Pancasila memiliki peran penting dalam mendorong toleransi di Indonesia sebagai sumber hukum demi mengimplementasikan kehidupan harmonis antara individu, kelompok, dan agama.

Bersamaan pula hal ini memberikan landasan bagi pembentukan undang-undang, dan memastikan prinsip-prinsip toleransi terintegrasi dalam sistem hukum Indonesia.

Dengan demikian, Pancasila tidak abai untuk menempatkan hak asasi manusia sebagai nilai penting.

Di mana setiap individu memiliki hak untuk mengemukakan pendapat, beragama, dan menjalankan keyakinannya tanpa takut diskriminasi. Hak-hak ini dihormati dan dilindungi bagi semua warga negara Indonesia.

Pancasila juga menekankan pentingnya persatuan di tengah keberagaman, serta mendorong dialog dan musyawarah dalam pengambilan keputusan.

Di sini toleransi sedemikian penting dalam menciptakan ruang dialog yang terbuka, menghargai sudut pandang berbeda, dan mencapai konsensus inklusif.

Dalam kaitan ini pula Pancasila menekankan pentingnya sistem demokrasi yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Hal ini berarti setiap individu memiliki hak untuk mengemukakan pendapat, dan berpartisipasi dalam pembuatan keputusan. Maka jelaslah bahwa Pancasila melindungi kebebasan berpendapat, dan menghargai keragaman pandangan dalam masyarakat.

Maka Pancasila sebagai sumber hukum yang mencerminkan nilai-nilai toleransi, memastikan bahwa prinsip-prinsip toleransi terintegrasi dalam sistem hukum Indonesia.

Ini menjadi dasar untuk menciptakan masyarakat yang harmonis, saling menghormati, dan mampu hidup berdampingan dengan damai meskipun memiliki perbedaan dalam suku, agama, ras, dan budaya.

Tanpa adanya toleransi dalam suatu bangsa yang pluralis, ada risiko mengerikan yang muncul, setidaknya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan, yaitu (1) konflik sosial, (2) diskriminasi dan ketidakadilan, (3) pembentukan kelompok terisolasi, (4) kemunduran sosial dan ekonomi, serta (5) kerugian citra internasional.

Kurangnya toleransi dapat memicu konflik sosial antara kelompok yang berbeda. Konflik semacam ini dapat mengganggu stabilitas sosial, merusak kehidupan masyarakat, dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi serta pembangunan negara.

Tanpa adanya toleransi, risiko diskriminasi juga meningkat. Individu atau kelompok dengan latar belakang berbeda dapat mengalami perlakuan tidak adil, penindasan, atau ketidaksetaraan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti akses terhadap pendidikan, pekerjaan, perumahan, atau layanan publik.

Lebih lanjut, tanpa toleransi, masyarakat dapat terpecah menjadi kelompok-kelompok yang terisolasi, yang hanya berkumpul dengan orang-orang yang memiliki latar belakang sama.

Hal ini dapat menghambat interaksi, pertukaran ide, dan pemahaman saling antara kelompok-kelompok yang berbeda.

Kurangnya toleransi dalam bangsa juga dapat menghambat kemajuan sosial dan ekonomi.

Keberagaman budaya, pengetahuan, dan pengalaman yang akan memperkaya masyarakat dapat terhambat jika tidak ada toleransi.

Inovasi, kolaborasi, dan pertukaran ide antarkelompok berbeda dapat terhambat, yang pada gilirannya memperlambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial.

Selain itu, dalam mata dunia internasional, bangsa yang tidak mampu menghargai perbedaan dan melindungi hak asasi manusia dapat terisolasi.

Kehadiran negara tersebut dalam komunitas internasional, hubungan diplomatik, investasi asing, dan kerjasama internasional dapat terpengaruh. Citra negatif ini juga dapat memperburuk reputasi bangsa dan mempersulit hubungan dengan komunitas internasional.

Oleh karena itu, jauh sebelumnya, pada tahun 1969, Bung Karno dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila, memberikan amanah yang mengesankan, "Kita harus melihat perbedaan sebagai sumber kekuatan dan kekayaan, bukan sebagai sumber konflik. Toleransi adalah jembatan yang menghubungkan kita, melintasi jurang perbedaan, dan membangun persaudaraan."

Implementasi nilai-nilai Pancasila

Pancasila memiliki peran vital dalam mengatasi nilai-nilai intoleransi dalam masyarakat. Pancasila mampu meredam intoleransi karena mengakui keberagaman sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila mendorong penghargaan terhadap perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan politik.

Dengan menginternalisasi nilai-nilai tersebut, masyarakat dapat mengatasi prasangka, stereotip, dan diskriminasi terhadap kelompok berbeda, sehingga meredam nilai-nilai intoleransi.

Pancasila juga menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Ini mengajarkan masyarakat untuk hidup bersama secara harmonis, menghargai perbedaan, dan menjaga kesatuan di tengah keberagaman.

Melalui Pancasila, masyarakat didorong untuk membangun hubungan saling menghormati, saling mendukung, dan menghindari konflik antarkelompok yang dapat memperkuat nilai-nilai toleransi.

Selain itu, Pancasila menempatkan keadilan sosial sebagai prinsip dasarnya. Dalam konteks toleransi, keadilan sosial memainkan peran penting dalam memerangi ketimpangan dan perlakuan tidak adil terhadap kelompok berbeda.

Dengan menerapkan prinsip keadilan sosial, masyarakat dapat meminimalkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang dapat menjadi faktor pendorong intoleransi.

Selanjutnya, Pancasila mengedepankan prinsip demokrasi dan musyawarah. Prinsip ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam dialog untuk mencapai kesepakatan bersama.

Melalui komunikasi yang baik, saling mendengarkan, dan mencari solusi yang saling menguntungkan, masyarakat dapat meredam ketegangan dan konflik yang dapat memicu intoleransi.

Selanjutnya, Pancasila juga menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi setiap warga negara.

Hal ini memberikan jaminan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memilih dan mempraktikkan agama atau keyakinan mereka tanpa disakiti atau dibatasi pihak lain.

Dalam lingkungan yang menghormati kebebasan beragama, nilai-nilai intoleransi dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam kerukunan antaragama.

Melalui pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila, dan upaya kolektif dalam menginternalisasi, serta mengamalkan nilai-nilai tersebut, maka Pancasila dapat membantu meredam nilai-nilai intoleransi dan memperkuat budaya toleransi dalam masyarakat Indonesia.

Ideologi Pancasila memiliki potensi besar untuk mendorong dan menerapkan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila mengandung nilai-nilai yang mendasar untuk membangun masyarakat inklusif dan menghargai perbedaan.

Penting untuk diingat bahwa toleransi adalah nilai krusial dalam kehidupan berbangsa. Dengan mengembangkan sikap toleransi, masyarakat dapat menciptakan lingkungan inklusif, saling menghormati, dan saling mendukung.

Hal ini mempromosikan kerukunan sosial, mengurangi konflik, dan membangun masyarakat yang berlandaskan keadilan dan kesetaraan.

Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang inklusif, saling menghormati, dan memperkuat budaya toleransi.

Maka jelaslah bahwa Pancasila memberikan kerangka kerja yang kokoh untuk membangun masyarakat yang harmonis, menjaga stabilitas sosial, dan mempromosikan keadilan bagi semua warga negara Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/21/10234781/toleransi-bangsa-indonesia-berdasarkan-pancasila

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke