Salin Artikel

Diperiksa 11 Jam Terkait Panji Gumilang, Lucky Hakim Siap Serahkan Bukti-bukti jika Diminta

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim telah rampung diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Lucky terpantau datang untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Ia selesai diperiksa sekitar pukul 21.00 WIB.

Selama pemeriksaan, Lucky mengaku dicecar 10 pertanyaan.

"Ada lebih dari 10 (pertanyaan) dan saya juga menyampaikan bukti baru," kata Lucky di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Lucky mengaku telah menjawab setiap pertanyaan penyidik secara benar sesuai yang diketahuinya.

Dia juga siap menyerahkan setiap barang bukti yang diperlukan, termasuk barang pemberian Panji jika diminta penyidik.

Sebab, Lucky pernah diberikan pakaian jas dan peci oleh Panji saat mendatangi perayaan ulang tahun pimpinan Ponpes Al Zaytun itu pada 30 Juli 2022.

"Tadi juga saya menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu pemberian dari Al Zaytun, itu Pak Panji Gumilang, maka saya pun siap kalau itu menjadi barang bukti untuk diserahkan ke sini, mungkin bisa akan ada pemanggilan kembali untuk menjelaskan jas dan peci," ungkap Lucky.

Diketahui, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Lucky dan seorang pendeta terkait video yang menjerat Panji Gumilang.

Adapun video yang dimaksud terkait acara ulang tahun Panji yang dihadiri Lucky pada 30 Juli 2022 dan video adanya pendeta dan perempuan dalam barisan saf laki-laki saat salat di Al Zaytun.

“Para saksi dimintai keterangan terkait dengan keberadaan mereka yang terekam dalam video di Pondok Pesantren Al Zaytun,” jelas Ramadhan.

Dalam kasus ini, Panji telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Selain itu, Bareskrim juga menemukan indikasi tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Panji.

Kedua jeratan kasus terkait Panji itu dijadikan dalam satu berkas perkara.

Dua pasal yang menjerat Panji yakni Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penistaan agama. Subsider, Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/23143091/diperiksa-11-jam-terkait-panji-gumilang-lucky-hakim-siap-serahkan-bukti

Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke