JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti etika pejabat negara dalam tata pemerintahan.
Dia menyinggung soal keterlibatan para pejabat dalam kegiatan bisnis di lingkungan pemerintahan atau lembaga negara.
“Menjadi tidak etis jika menteri atau pejabat negara menjalankan bisnis, sementara ia berada dalam lingkaran pembuatan kebijakan dan regulasi yang terkait langsung dengan bisnis itu. Jelas ada konflik kepentingan,” kata AHY dalam pidato politiknya yang ditayangkan YouTube Partai Demokrat, Jumat (14/7/2023).
Lebih tidak etis lagi jika wilayah bisnis itu menggunakan anggaran negara, di mana pejabat tersebut terlibat dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belana negara (APBN).
Menurut AHY, praktik-praktik bisnis yang demikian harus segera disudahi.
“Ini namanya jeruk makan jeruk atau berburu di kebun binatang. Karenanya, Demokrat berpendapat, bisnis pejabat model begini harus dicegah dan dihentikan,” ujarnya.
AHY mengatakan, Undang-Undang Dasar 1945 mengatur kewenangan setiap lembaga negara, termasuk presiden dan jajaran pemerintahannya.
Sementara, kata AHY, saat ini, ada tanda-tanda yang menunjukkan terganggunya kesetaraan dan keseimbangan antarlembaga negara.
“Kalangan pemerhati konstitusi dan tata negara, mulai melihat tendensi kembalinya konsentrasi kekuasaan di tangan presiden, meski tidak sedalam di era otoritarian dulu,” katanya.
AHY mengingatkan, sejarah telah memberikan pelajaran bahwa kekuasaan tetap harus dikontrol oleh kekuasaan yang lain. Hal ini guna mencegah munculnya model pemerintahan yang absolut dan totalitarian.
Oleh karenanya, menurut dia, seluruh pihak harus bersama-sama menjaga situasi negara tetap terkendali.
“Untuk itu, Demokrat bertekad untuk menegakkan kembali kesetaraan dan keseimbangan antarlembaga negara, sesuai prinsip checks and balances dalam sistem presidensial,” tutur putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/21543771/ahy-singgung-bisnis-pejabat-di-pemerintahan-tak-etis-jelas-konflik