Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, materi itu telah didalami kepada saksi dari pihak swasta bernama Paulus Welly Afandy.
"Didalami pengetahuanya, antara lain seputar aliran uang yang diterima tersangka Nurhadi melalui anak mantunya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Ali mengatakan, Paulus diperiksa tim penyidik di Polrestabes Surabaya. Ia dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi.
Diketahui, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/13/14171381/kpk-dalami-aliran-dana-ke-menantu-mantan-sekretaris-ma-nurhadi