Gomberto juga diketahui telah memantapkan diri bakal mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Muna.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi tim penyidik melakukan upaya penggeledahan tersebut.
“Betul,” ujar Ali saat dihubungi, Selasa (11/7/2023).
Ali mengatakan, penggeledahan itu dilakukan terkait pengembangan dugaan korupsi pengurusan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna.
Ia mengungakapkan, pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut.
“Akan kami sampaikan nanti perkembangannya,” kata Ali.
Selain itu, KPK juga menetapkan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba bernama LM Rusdianto Emba.
Dalam kasus itu, Sukarman Loke berperan sebagai perantara Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur yang menyuap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.
Sementara, Rusdianto Emba yang diketahui bekerja sebagai pengusaha juga terlibat dalam praktik suap itu.
Dalam perkara ini, Sukarman Loke divonis enam tahun penjara. Sementara Rusdianto divonis 3,5 tahun penjara.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/11/19110991/kpk-geledah-kantor-bupati-muna-dan-rumah-ketua-dpc-gerindra-muna