Sebagai tindak lanjut, kata dia, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengambil langkah administratif.
"Kementerian agama juga sudah ambil keputusan dari hasil rapat ketiga kemarin, bahwa terjadi adanya temuan di bidang kurikulum dan pengajaran sehingga Kemenag akan melakukan tindakan administrasi," ujar Rycko saat ditemui di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2023).
Namun, Rycko tidak menjelaskan rinci apa temuan terkait kurikulum yang akan diberi tindakan administrasi tersebut.
Dari temuan tersebut, Rycko menyebut Kemenag akan melakukan mitigasi terhadap kurikulum yang sekarang digunakan Al Zaytun.
Demikian juga kepada para guru dan para ustaz yang mengajar di tempat itu.
"Ketiga, (mitigasi) kepada para santri," kata Rycko.
Menurut dia, proses mitigasi akan dipimpin langsung Kemenag yang bekerja sama dengan BNPT.
Ia menyebut, proses mitigasi ini merupakan proses yang panjang dan berjalan secara bertahap.
Ada prinsip yang harus dijaga sesuai dengan amanat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yaitu proses belajar santri tidak boleh terganggu.
"Prinsipnya tadi sudah disampaikan oleh Pak Menkopolhukam bahwa pendidikan tidak boleh terganggu, proses mitigasi yang berjalan dilakukan secara bertahap agar tidak merugikan para guru, tidak merugikan para santri dan sebagainya," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/06/11105171/bnpt-ada-temuan-terkait-kurikulum-al-zaytun-kemenag-ambil-tindakan