Salin Artikel

KPK Tahan Anak Buah Eks Bupati Pemalang Terkait Jual Beli Jabatan

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mereka diduga menyuap Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo terkait jual beli beli jabatan.

Adapun tiga pejabat tersebut yaitu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh. Ramdon, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Haryono, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raharjo.

Mereka kemudian ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

“Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 27 Juni sampai dengan 16 Juli 2023,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Selasa (27/6/2023).

Asep menuturkan, peristiwa ini bermula ketika Mukti Agung baru saja terpilih sebagai Bupati Pemalang periode 2021-2026 dan posisi-pejabat di Pemkab Pemalang.

Mukti Agung kemudian memberi kepercayaan kepada pihak swasta bernama Adi Jumal Widodo untuk mengatur proyek termasuk rotasi dan promosi jabatan para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pemalang.

Ramdon dan Bambang diduga menyuap Rp 100 juta sementara Raharjo Rp 50 juta untuk mengikuti seleksi jabatan Eselon II.

“Tersangka Moh Ramdon menyerahkan uangnya secara langsung kepada Moh Ramdon di Pendopo Bupati Pemalang dengan terbungkus kantong plastik,” ujar Asep.

Adapun Raharjo, kata Asep, sebelum memberikan Rp 50 juta, ia memberikan uang suap Rp 100 juta kepada Mukti Agung melalui salah satu orang dekatnya, Memet alias Memed.

Suap diberikan agar ia bisa bisa menduduki posisi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang.

“Dengan penyerahan uang tersebut, Moh Ramdon, Bambang dan Raharjo kemudian dinyatakan lulus dan menduduki jabatan eselon II,” ujar Asep.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 13 tersangka dugaan suap jual beli jabatan.

Mereka adalah Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo sebagai penerima suap.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Suhirman, dan Sekretaris DPRD Sodik Ismanto.

Adapun Mukti, orang kepercayaan, dan sebagian bawahannya divonis bersalah dan mendekam di Lapas Semarang, Jawa Tengah.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/19292591/kpk-tahan-anak-buah-eks-bupati-pemalang-terkait-jual-beli-jabatan

Terkini Lainnya

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke