Salin Artikel

KPK Sudah Sita Aset Lukas Enembe Rp 144,5 M dan Bakal Terus Bertambah

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari sekitar 27 harta berupa uang dan aset Lukas yang disita, sebagian di antaranya masih dalam proses penaksiran.

“Sejauh ini untuk jumlah sementara sekitar Rp 144,5 miliar karena masih ada beberapa aset yang masih dalam proses taksiran nilai dan harganya,” ujar Ali saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).

Adapun uang dan aset itu disita karena diduga bersumber dari tindak pidana suap dan gratifikasi Lukas terkait proyek infrastruktur di Papua dan lainnya.

Upaya paksa ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

Menurut Ali, jumlah uang tersebut masih akan terus bertambah. Sebab, selain sejumlah aset yang nilainya masih ditaksir Pegadaian, KPK juga mengendus keberadaan aset lain yang diduga dari hasil korupsi.

Selain itu, kata Ali, KPK membuka peluang mengembangkan perkara rasuah Lukas Enembe.

“Termasuk penerapan pasal lain terkait dugaan kerugian negaranya,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK menyita aset dan uang Lukas Enembe dengan nilai mencapai Rp 144,5 miliar lebih.

Kekayaan itu disita karena diduga bersumber dari tindak pidana korupsi yang disamarkan asal usulnya.

Di antara uang dan aset tersebut adalah uang senilai Rp 81,6 miliar, 5.100 dollar Amerika Serikat, 26.300 dollar Singapura, tanah berikut hotel, dapur, dan bangunan lain di atasnya senilai Rp 40 miliar, dan lainnya.

Alex menyebutkan, aset itu diduga berasal dari suap dan gratifikasi Lukas Enembe terkait proyek infrastruktur dan lainnya.

Lukas Enembe mulanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September 2022.

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

Dalam penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas sebagai tersangka TPPU.

Ia diduga secara sengaja menyembunyikan kekayaannya yang bersumber dari tindak pidana korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/11300001/kpk-sudah-sita-aset-lukas-enembe-rp-1445-m-dan-bakal-terus-bertambah

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke