JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengungkapkan, laporan keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) berdasarkan pemeriksaan BPK.
Hal ini berbeda dengan 81 laporan keuangan kementerian negara/lembaga lainnya yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Satu LKKL (Laporan Keuangan Kementerian Lembaga), yakni laporan keuangan (LK) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2022 memperoleh opini wajar dengan pengecualian," kata Isma saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Isma menuturkan, meski Kemenkominfo mendapatkan opini WDP, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 secara umum tetap mendapatkan opini WTP dari BPK.
"Secara keseluruhan, pengecualian pada LK Kementerian Kominfo tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2022," kata Isma.
Isma berharap, temuan ini membuat pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar seluruh kementerian dan lembaga dapat memperoleh opini WTP.
Meski demikian, Isma tidak menyebutkan alasan mengapa laporan keuangan Kemenkominfo memperoleh opini WDP.
Untuk diketahui, Kemenkominfo tengah disorot publik lantaran kasus dugaan korupsi terkait pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti yang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate.
Awalnya, penyidik Kejaksaan Agung menduga kerugian negara yang timbul akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Namun, berdasarkan penyidikan lebih lanjut serta perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 8 trilun.
Kerugian ini diduga berasal dari kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran menara BTS yang belum terbangun.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/26/14094471/bpk-laporan-keuangan-kemenkominfo-2022-wajar-dengan-pengecualian