Salin Artikel

Awasi Pelaksanaan Haji 1444 H, Gus Imin Pimpin Timwas Haji Tahap II DPR RI

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar akan memimpin tugas pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 Hijriah (H)/2023.

Tugas pengawasan itu sesuai Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa DPR melakukan pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan ibadah haji.

Berkenaan dengan hal itu, Pimpinan DPR RI pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 membentuk Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.

Tugas Timwas Haji DPR RI dibagi dua, yakni Timwas I yang akan mengawasi persiapan ibadah haji pada 19 Juni sampai 4 Juli 2023.

Kemudian, Timwas II akan mengawasi pelaksanaan ibadah haji mulai pada 22 Juni sampai 7 Juli 2023 di Arab Saudi.

Kunjungan Kerja Timwas Haji itu bertujuan melakukan komunikasi langsung antara Timwas Haji DPR RI dengan pihak-pihak penyelenggara ibadah haji tahun 1444 H/2023 M di Arab Saudi.

Salah satu tugasnya adalah mendapatkan data dan fakta tentang persiapan dan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2023 M.

Selain itu, Timwas Haji secara khusus akan mengawasi kinerja para stakeholders dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

DPR RI berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), memastikan tercapainya kualitas pelayanan, pembinaan, dan perlindungan terhadap jemaah haji sejak, sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

Kunjungan Kerja Timwas Haji Tahap II Ke Arab Saudi dipimpin Muhaimin Iskandar selaku ketua tim dan didampingi Anggota Timwas Haji II, antara lain Wakil Ketua Komisi VIII DPR/PDIP-Jabar III Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI/Golkar-Jabar II TB H Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII/PKB-Sumut II Marwan Dasopang, dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI/Gerindra-Sulsel II Andi Iwan Darmawan Atas.

Hadir pula Ketua Komisi VI DPR RI/PKB Jatim II Faisol Riza, Wakil Ketua Banggar DPR RI/ Nasdem-Kalbar I Syarief Abdullah Alkadrie, Komisi VIII DPR RI/PDIP-Jatim VII Ina Ammania,  Anggota Komisi VIII DPR RI/PDIP-Banten I Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, Anggota Komisi VIII/Golkar-Sumbar II John Kenedy Azis, Anggota Komisi VIII DPR RI/Gerindra-Jateng II Abdul Wachid, dan Anggota Komisi VII DPR RI/Gerindra-Jatim IV Bambang Haryadi.

Kemudian, Anggota Komisi VIII DPR RI/Nasdem-Jateng III Sri Wulan, Anggota Komisi VIII DPR RI/PKB-Jatim II Anisah Syakur, Anggota Komisi VIII DPR RI/Demokrat-NTB II Nanang Samodra, Anggota Komisi VIII DPR RI/PKS-Jateng IV Hamid Noor Yasin, Anggota Komisi VIII DPR RI/PKS-Sumut II Iskan Qolba Lubis, Anggota Komisi VIII DPR RI/PAN-Banten II Yandri Susanto, dan Anggota Komisi VIII DPR RI/PPP-Kalsel I Syaifullah Tamliha, Anggota Komisi III DPR RI/PDIP-Jateng II Gilang Dhiela Fararez.

Anggota Timwas Haji II lainnya, yaitu Anggota Komisi VII DPR RI/PDIP-Jateng IX Paramita Widya Kusuma, Anggota Komisi IX DPR RI/PDIP-Jateng I Tuti Nusandari Roosdiono, Anggota Komisi IX DPR RI/PDIP -Jatim IX Abidin Fikri, Anggota Komisi IX DPR RI/Nasdem-Sulsel II Hasnah Syams, Anggota Komisi IX DPR RI/Gerindra-Sumbar II Ade Rezki Pratama, dan Anggota Komisi IX DPR RI/PKB-Lampung II Ela Siti Nuryamah.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/23/09432051/awasi-pelaksanaan-haji-1444-h-gus-imin-pimpin-timwas-haji-tahap-ii-dpr-ri

Terkini Lainnya

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke