JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan, camat dan lurah rawan menjadi obyek politisasi menjelang pemilihan umum (pemilu).
Hal tersebut menurutnya berkaitan dengan posisi camat dan lurah sebagai pendulang suara (votes getter).
"Pertama, seorang lurah dan camat memiliki akses langsung kepada warga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujar Agus dilansir siaran pers di laman resmi KASN, Rabu (21/6/2023).
"Kedua, kewenangan dan bidang tugas lurah dan camat yang bersifat lintas sektoral di wilayah geo-administrasinya, seperti perizinan, penyaluran bantuan sosial, pembinaan organisasi masyarakat dan lain-lain," lanjutnya.
Agus mengungkapkan, dari hasil pengawasan KASN pada 2020--2023, sebanyak 2.034 ASN dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas.
Dari jumlah yang dilaporkan tersebut 1.596 ASN terbukti melanggar netralitas.
"Kemudian sebanyak 192 ASN pelanggar merupakan camat dan lurah," ungkap Agus.
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (36,5 persen), kampanye/sosialisasi di media sosial seperti posting/like/komentar (20,1 persen), menghadiri deklarasi bakal calon/calon (15,8 persen), foto bersama calon/bakal calon (11,1 persen), dan menjadi peserta kampanye (7,4 persen).
"Keberadaan ASN khususnya pada unsur lini kewilayahan, seperti lurah dan camat memiliki daya tarik khusus di mata bakal calon atau calon peserta pemilu dan pemilihan," tuturnya.
Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, dalam pemilu ada tiga kelompok di lingkup ASN.
Pertama, yakni mereka yang merupakan petualang mencari jabatan. Kedua yakni mereka yang mencari peruntungan oportunis. Lalu ketiga, merupakan kelompok profesional.
"Pengalaman saya, ASN yang tetap netral dan profesional akan berkarier dengan baik. Yang bersikap netral menjadi kelompok yang paling berlangsung baik kariernya. Dia tidak terombang-ambing pada kondisi perpolitikan yang ada," tutur Suhadjar.
Oleh karenanya, dia meminta agar semua pelaku politik, baik parpol maupun bakal calon tidak menarik-narik para ASNm
"Khususnya (menarik) camat dan lurah dalam lingkaran politik, mengingat banyaknya jumlah camat dan lurah yaitu terdapat 7.266 camat dan 8.506 lurah," tambah Suhadjar.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/21/14494401/kasn-sebut-camat-dan-lurah-rawan-jadi-obyek-politisasi-jelang-pemilu