Koalisi Masyarakat Sipil dari Perempuan Indonesia Anti Korupsi Elis Nurhayati mengatakan, putusan MK tersebut membuat kepercayaan masyarakat menurun terhadap lembaga yang lahir dari rahim reformasi itu.
"Menurunnya kepercayaan tersebut karena ada upaya yang sistematis terhadap pelemahan KPK dan Mahkamah Konstitusi," kata Elis dalam konferensi pers virtual penyampaian Maklumat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (14/6/2023).
Oleh karenanya, Elis mengatakan, ada julukan baru untuk MK yakni Mahkamah Keluarga.
"Yang kini untuk MK itu kepanjangannya bukan lagi Mahkamah Konstitusi, ada yang mempelesetkannya itu menjadi Mahkamah Keluarga. Anda tentu tahu mengapa," ujarnya.
Sindiran terkait MK juga dilayangkan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Sigit Riyanto dalam acara yang sama.
"Dalam bidang ketatanegaraan kita punya MK, tetapi Mahkamah Konstitusi yang disingkat MK seperti menjelma jadi Mahkamah Kontroversial, bahkan banyak diragukan integritas dan kredibilitasnya," kata Sigit.
"Tetapi justru mengundang polemik, kritik, bahkan kekhawatiran plus hakim MK bermasalah dari segi etik dan integritas," ujarnya.
Dalam acara tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil memberikan delapan Maklumat yang ditunjukan kepada Presiden Jokowi.
Dalam Maklumat tersebut, Jokowi diminta menolak keputusan MK untuk menambah masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun, dan membentuk panitia seleksi pimpinan KPK.
Kedua, memberhentikan pimpinan KPK bermasalah.
Kemudian, meminta Jokowi netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kelima, tidak menggunakan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk kepentingan politik.
Keenam, membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja. Ketujuh, menolak kriminalisasi terhadap aktivis.
Terakhir, meminta MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjaga independensi di tahun politik.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/14/23450891/saat-mk-disebut-sebagai-mahkamah-keluarga-dan-mahkamah-kontroversial