Salin Artikel

Anggota DPR Anggap MK Bekerja Tak Sesuai Fungsinya Terkait Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Dalam putusan MK, para hakim konstitusi sepakat untuk mengubah masa jabatan Pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.

“Selama ini model putusan inkonstitusional bersyarat maupun putusan konstitusional bersyarat ini sering dikritik karena dianggap melanggar dasar kewenangan dan fungsi MK yang merupakan negative legislator, yakni hanya menyatakan suatu norma undang-undang sejalan dengan konstitusi atau melanggar konstitusi,” ujar Taufik pada Kompas.com, Jumat (26/5/2023).

Taufik mengatakan, putusan MK, baik itu inkonstitusional bersyarat atau konstitusional bersyarat harus dilakukan dengan menguji norma, bukan menambahkan norma baru.

Ia menganggap, putusan MK soal masa jabatan Pimpinan KPK bukan menguji norma, tapi justru menambahkan norma baru dalam memaknai sebuah undang-undang.

Sikap tersebut, lanjut Taufik, menunjukkan bahwa MK telah berubah fungsi yang sebelumnya hanya menjadi negative legislator menjadi positive legislator.

“Hal ini akan menimbulkan permasalahan dalam sistem ketatanegaraan kita dalam kaitannya dengan sistem pembuatan legislasi dan pengujian produk legislasi yang tidak lagi memuat check and balances, melainkan telah menjadikan MK memiliki fungsi pembuat legislasi,” tuturnya.

“Yang mestinya, dimiliki oleh badan legislatif yakni DPR, yang disetujui bersama-sama dengan eksekutif atau Presiden,” sambung dia.

Taufik mengatakan bahwa putusan MK ini harus menjadi perhatian semua pihak agar tak membuat tumpang tindih sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Pergeseran fungsi MK yang dibuat sendiri oleh MK patut dikritisi dan dikaji oleh berbaga ikalangan agar tidak merusak tatanan ketatanegaraan kita,” imbuh dia.

Adapun MK mengabulkan uji materi yang diajukan Nurul Ghufron pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terkait masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.

Hakim MK melihat ada diskriminasi pada KPK terkait masa jabatan, sebab lembaga negara independen lain telah menerapkan masa jabatan lima tahun.

Selain itu, MK menilai masa jabatan Pimpinan KPK yang hanya empat tahun bisa mengancam independensi lembaga antirasuah itu. Sebab, dalam satu periode DPR RI dan Presiden bisa dua kali melakukan pengujian pada calon pimpinan KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/26/15571861/anggota-dpr-anggap-mk-bekerja-tak-sesuai-fungsinya-terkait-putusan-masa

Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke