Salin Artikel

KPU Sebut Aldi Taher Masih Pengurus PBB Saat Verifikasi Parpol

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa pesohor Aldi Taher sebelumnya masih merupakan pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) sewaktu tahapan verifikasi keanggotaan partai politik pada 2022.

"Sepanjang yang kami ketahui, sepanjang verifikasi faktual kepengurusan partai politik, Aldi Taher itu ada di pengurus pusatnya PBB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Selasa (23/5/2023).

Menurut dia, Aldi bukan hanya ada di dalam daftar keanggotaan partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu, melainkan juga hadir secara langsung sewaktu KPU melakukan verifikasi faktual kepengurusan PBB.

Hasyim menegaskan bahwa Aldi hanya dapat dicalonkan oleh 1 partai politik sebagai bakal calon anggota legislatif.

KPU yang bakal melakukan klarifikasi kepada partai politik yang diketahui mendaftarkan Aldi Taher sebagai bacaleg, apakah akan mempertahankan nama pesohor itu di dalam daftar bacaleg atau mencoretnya.

"Kalau misalkan tetap dipertahankan, yang bersangkutan bisa menjadi tidak memenuhi syarat di dua-duanya (partai politik)," kata Hasyim.

Untuk diketahui, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta ke KPU DKI pada Sabtu (13/5/2023).

Namun, pada Minggu (14/5/2023), Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Partai Perindo ke KPU.

Saat dikonfirmasi, Aldi Taher mengaku bahwa memang benar dia telah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo.

"Memang saya memutuskan maju di DPR RI daerah pilih Jawa Barat 2 bersama Partai Perindo," tuturnya melalui pesan suara, Selasa (16/5/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/24/12360161/kpu-sebut-aldi-taher-masih-pengurus-pbb-saat-verifikasi-parpol

Terkini Lainnya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke