Salin Artikel

Besok, Mahfud Akan Lantik 4 Pejabat Eselon I Baru Kemenkominfo

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengatakan, dirinya akan melantik empat pejabat eselon I yang baru pada Selasa (23/4/2023).

Hal itu disampaikannya usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (22/4/2023).

Mahfud mengatakan, dia bertemu Presiden dalam rangka melapor tugas barunya selaku Plt Menkominfo yang menggantikan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Adapun Johnny dinonaktifkan karena terjerat kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. 

Presiden, kata Mahfud, menitipkan pesan untuk jajaran pegawai Kemenkominfo.

"Kepada teman-teman di kemenkominfo, Presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa, nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggungjawab menggunakan wewenang sebagai menteri," ujar Mahfud.

"Sampai nanti ada keputusan baru dari Presiden yang waktunya belum ditentukan. Jadi kasus ini (pengadaan korupsi BTS 4G) akan berlanjut dan saya besok akan segera melantik 4 pejabat eselon I yang baru di kantor Kemenkominfo," jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal siapa saja nama pejabat yang dilantik besok, Mahfud tak memberikan jawaban.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai Plt Menkominfo diterimanya pada Jumat (19/5/2023).

"SK saya terima pada hari Jumat kemarin. Dan sejak Sabtu, Minggu sampai pagi tadi saya terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo dan tugas khusus terkait dengan munculnya kasus BTS, saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja," tambahnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa soal perombakan kabinet setelah Johnny G Plate nonaktif sebagai menteri karena tidak dibahas dalam pertemuannya dengan Presiden.

"Enggak, enggak (tidak dibahas reshuffle). (Menkominfo definitif) Belum diputuskan," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan.

Mahfud menjelaskan, pada pertemuan dengan Presiden dia sempat menanyakan berapa lama dia bertugas sebagai Plt Menkominfo sampai ditunjuk Menkominfo definitif.

Namun, Presiden Jokowi meminta tetap menunggu.

"Saya sudah sampaikan. Berapa lama? Tadi Presiden (katakan) ya sudah tunggu saja sambil jalan . Pokoknya saya kerja dulu," jelas Mahfud.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 8 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/22/15385721/besok-mahfud-akan-lantik-4-pejabat-eselon-i-baru-kemenkominfo

Terkini Lainnya

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke