Salin Artikel

MA Perberat Hukuman 5 Terdakwa Kasus Minyak Goreng, Vonis Eks Dirjen Daglu Jadi 8 Tahun Penjara

Kelimanya adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indra Sari Wisnu Wardhana; dan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Sebelumnya, masa pidana badan maupun denda yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung.

Majelis Hakim MA menolak memori kasasi yang diajukan JPU Kejaksaan Agung maupun tim penasihat hukum Indra Sari Wisnu Wardhana.

Dalam putusan di PN Tipikor, mantan Dirjen Daglu itu divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan. Padahal, Jaksa menuntut Indra Sari dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Perbaikan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan," demikian putusan Ketua Majelis Hakim Kasasi, Suhadi yang diketuk pada Jumat (12/5/2023).

Dalam memutus perkara ini, Hakim Suhadi didampingi Hakim Agustinus Purnomo dan Hakim Suharto sebagai anggota majelis.

Putusan ini diakses dari situs resmi MA, Senin (15/5/2023).

Dalam perkara yang sama, putusan terhadap Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor juga diperberat di tingkat kasasi.

Majelis Hakim memperberat hukuman Master Parulian menjadi 6 tahun penjara. Petinggi PT Wilmar Nabati Indonesia ini sebelumnya hanya divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Lebih lanjut, hukuman Tim Asistensi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Lin Che Wei; General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA juga turut diperberat di tingkat kasasi.

Lin Che Wei dihukum 7 tahun penjara; Pierre Togar Sitanggang dihukum 6 tahun penjara; dan Stanley MA dihukum 5 tahun penjara.

Padahal, di Pengadilan Tipokor mereka dijatuhi hukuman sama. Ketiganya divonis 1 tahun pidana badan dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/15/22214031/ma-perberat-hukuman-5-terdakwa-kasus-minyak-goreng-vonis-eks-dirjen-daglu

Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke