Salin Artikel

Mendagri Lantik Zudan Arief Fakhrulloh Jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023.

Dalam sambutannya setelah pelantikan, Mendagri Tito menitipkan sejumlah pesan kepada Zudan.

"Pertama, tolong dibedakan jabatan Pj Gubernur dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang memiliki legitimasi yang lebih kuat karena dipilih rakyat. Tetapi hal ini tetap memiliki dampak negatif di sisi lainnya," ujar Tito dilansir siaran pers Kemendagri, Jumat.

Kedua, Tito mengingatkan, biaya politik yang tinggi menjadi tantangan kepala daerah.

Utamanya, dalam pengeluaran selama masa kampanye.

"Enggak sebanding dengan pemasukan yang sah menjadi kepala daerah. Hal ini menjadi pintu yang memicu sistem korupsi. Pj Gubernur jangan berpikir mengikuti arus seperti kepala daerah, berambisi mengembalikan biaya politik," ujar Tito.

Ia juga meminta Pj Gubernur yang baru untuk bisa merangkul dan mendapat dukungan semua lini masyarakat Sulbar.

Baik masyarakat umum, organisasi masyarakat, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Polri, TNI, Kejaksaan, dan pengadilan.

"Kepala daerah itu, kuncinya penguasaan teritorial. Harus mencontoh seperti Presiden Joko Widodo yang gemar blusukan," kata Tito.

Sementara itu, Zudan mengatakan, mandat untuk memimpin wilayah Sulawesi bukan pertama kali diterimanya.

Dia juga memiliki pengalaman menjadi Pj Gubernur Gorontalo untuk masa jabatan 28 Oktober 2016 –12 Mei 2017.

"Saya juga pernah menjabat Gubernur Gorontalo. Di BNPP saya baru tugas 58 hari menjadi Sekretaris BNPP. Saya kayaknya spesialis Pj Gubernur di Pulau Sulawesi," kata dia seraya bercanda.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/12/18215411/mendagri-lantik-zudan-arief-fakhrulloh-jadi-pj-gubernur-sulawesi-barat

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke