Salin Artikel

Polri Siapkan Konsep Baru Penyelenggaraan Liga 1 Periode 2023-2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera menyusun konsep pengamanan terkait pelaksanaan Liga 1 2023-2024 yang akan digelar mulai 1 Juli.

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, Polri  akan membahas soal penyelenggara Liga 1 bersama dengan PSSI dalam waktu dekat.

"Polri akan mempersiapkan konsep baru tentang penyelenggaraan liga yang lebih baik dan nyaman bagi penonton, penyelenggara dan klub," ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, Polri akan melakukan pembahasan internal lebih dahulu baru selepas pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang masih berlangsung saat ini di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Setelah itu, Polri baru akan melakukan pembahasan bersama pihak terkait, termasuk PSSI.

Agung menyebut,  fokus dari penyelenggaraan Liga 1 mendatang adalah aspek kenyamanan dan keselamatan.

"Mari kita bersama mewujudkan era baru menjadi persepakbolaan Indonesia yang maju dan berkelas," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyampaikan bahwa Liga 1 akan dimulai pada 1 Juli 2023.

Erick mengatakan, hal itu sudah dikoordinasikan dengan PT LIB selaku operator mengenai rancangan jadwal dan membahas perihal perizinan dengan kepolisian.

“Kita sudah bilang kalau Liganya nanti tanggal 1 Juli. Saya sudah meminta Liga (PT LIB), tadi saya telepon ke Dirut (Ferry Paulus) tanggal 28 (April) saya minta detailnya karena kenapa, sudah bulan April. Kalau 1 Juli kan tinggal 2 bulan lagi,” kata Erick di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Rabu (19/4/2023) lalu.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru Sudjarno menyampaikan, pihaknya sudah bergerak untuk mencari restu dari pihak kepolisian karena kini proses perizinan lebih ketat daripada sebelumnya.

“Sekarang kita lakukan dan kerjakan saat ini adalah amanat Perpol (Peraturan Polisi). Dua bulan harus mengajukan izin untuk liga,” tuturnya.

Perpol yang dimaksud adalah Perpol Nomor 10 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Perpol ini terbit setelah Tragedi Kanjuruhan yang menjadi tragedi terkelam dalam sejarah olahraga di Indonesia.

Dalam Perpol tersebut disebutkan secara spesifik pada pasal 10 poin kedua, bahwa untuk kompetisi sepak bola harus disampaikan paling lambat 60 hari sebelum penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

Perizinannya melibatkan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri pada tingkat Markas Besar Polri, Direktur Intelijen Keamanan tingkat kepolisian daerah, serta Kepala Satuan Intelijen keamanan pada tingkat resor.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/11/09271061/polri-siapkan-konsep-baru-penyelenggaraan-liga-1-periode-2023-2024

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke