Salin Artikel

Anies Anggap Masukan Luhut soal Cawapres Tak "Urgent" dan Tidak Penting

Sebab, jika masukan itu mendesak dan penting, Paloh pasti akan langsung memberitahu ke Anies.

Namun, nyatanya, Paloh tidak menyampaikan masukan Luhut soal cawapres kepada Anies.

"Oh soal wakil. Gini, kalau dengan beliau (Paloh), kalau itu urgent dan penting, pasti langsung disampaikan," ujar Anies dalam jumpa pers usai menghadiri acara relawan Amanat Indonesia (ANIES) di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (7/5/2023).

"Kalau tidak langsung disampaikan, berarti tidak urgent dan tidak penting," imbuhnya.

Sebelumnya, Luhut mengaku membicarakan soal calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan saat makan siang bersama Surya Paloh.

Keduanya berjumpa di Wisma Nusantara, Menteng, Jakarta, Jumat (5/5/2033) siang.

Menurut Luhut, Surya Paloh sempat meminta pendapatnya terkait figur pendamping yang cocok untuk Anies.

“Pak Surya tanya, ya saya jawab. Ya kan saya ditanya ya saya jawab. Saya enggak perlu cerita (figur cawapresnya) siapa,” tutur Luhut pada awak media.

Selain itu keduanya juga membahas soal situasi politik terkini.

Luhut mengklaim, ada kesepakatan untuk tetap menjaga kondusivitas meskipun berbeda posisi politik.

“Ya kami sepakat semua harus damai, karena itu kepentingan republik. Ada perbedaan-perbedaan ya itu hal yang wajar,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/07/17512301/anies-anggap-masukan-luhut-soal-cawapres-tak-urgent-dan-tidak-penting

Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Nasional
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke