Dicky mengingatkan bahwa ancaman Covid-19 tetap ada karena virusnya terus hidup berdampingan.
Menurutnya, ancaman ini pun bisa serius karena masih memiliki potensi menginfeksi. Kemudian, orang yang terinfeksi berpotensi menderita long Covid-19.
"Kita harus menyampaikan dan menyadari bahwa pencabutan status kedaruratan ini bukanlah menandakan bahwa Covid-19 tidak ada. Ancaman covid ini ada, nyata, dan bahkan cenderung bisa lebih serius. Dalam artian, ada potensi jangka menengah dan panjang atau disebut long Covid-19," kata Dicky kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).
Dicky mengatakan, jika tidak hati-hati, Covid-19 bisa menginfeksi kelompok lansia, orang dengan komorbid, dan anak-anak yang belum bisa mendapat vaksinasi.
Ketiga kelompok ini, kata Dicky, merupakan kelompok yang rentan. Bila terinfeksi, kelompok tersebut memiliki dampak kesakitan yang jauh lebih berat dibandingkan orang yang sudah mendapat vaksinasi.
"Dampaknya bisa dalam bentuk keparahan atau kematian. Itu yang harus disadari ketika mitigasinya lemah, ketika yang disebut dengan protokol kesehatan tidak diterapkan," ujarnya.
Namun, dengan adanya ketetapan pencabutan status kedaruratan kesehatan global, Indonesia tetap harus bersyukur.
Dicabutnya status itu menandakan bahwa kasus Covid-19 sudah menurun secara global, sehingga kekuatan dari masing-masing negara tidak seluruhnya dikerahkan untuk menanggulangi virus tersebut.
"Tapi kita perlu refleksi selain selebrasi. Introspeksi apa yang sudah kita pelajari dan apa yang sudah kita perbaiki. Nah, ini yang masih jadi PR (pekerjaan rumah), terutama di sistem kesehatan, bagaimana kemampuan kita dalam mendeteksi penyakit berpotensi wabah secara cepat di awal," kata Dicky.
Sebelumnya diberitakan, WHO secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023).
"Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers WHO, seperti yang dikutip dari The New York Times, Jumat (5/5/2023).
Virus corona disebut tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.
Namun, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Pasalnya, selama kurang lebih tiga tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/06/18533631/who-cabut-status-darurat-covid-19-epidemiologi-bukan-berarti-covid-19-sudah