Salin Artikel

13 Parpol Peserta Pemilu Bakal Diperkarakan jika Tak Ungkap Laporan Keuangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah organisasi nirlaba yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Antikorupsi bakal memperkarakan 13 dari 24 partai politik peserta Pemilu 2024 jika menyediakan informasi laporan keuangan masing-masing.

Sebanyak 13 dari 24 partai politik peserta Pemilu 2024 yang diminta menyediakan laporan keuangan berkala oleh Koalisi Masyarakat Antikorupsi itu terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang.

Adapun Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, serta Partai Garuda belum diminta membuka laporan keuangan karena berstatus sebagai debutan pada Pemilu 2024.

Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, permintaan informasi ini sudah diajukan selama April 2023.

Kurnia menambahkan, merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik, 13 partai politik ini mempunyai waktu 10 hari untuk menjawab permintaan informasi dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi.

"Jika tak kunjung dijawab, maka Koalisi Masyarakat Sipil akan meneruskan mekanisme permohonan informasi hingga nanti berujung pada persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Kurnia menyampaikan, mereka meminta lima kategori informasi kepada partai politik sebagai badan publik, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kelima informasi yang diminta itu adalah informasi tahun 2020 dan 2021.

"Lima bagian itu adalah surat keputusan partai yang memuat Daftar Program Umum, Rencana Penggunaan Anggaran Partai, Laporan Realisasi Anggaran Partai, Laporan Neraca Partai, dan Laporan Arus Kas," ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, menurut UU Keterbukaan Informasi Publik, partai politik digolongkan sebagai badan publik.

Oleh sebab itu, Kurnia menilai konsekuensinya adalah partai politik wajib menyediakan seluruh informasi secara berkala, termasuk soal laporan pengelolaan keuangan.

Yurisprudensi itu adalah putusan Komisi Informasi Pusat Nomor 207/VI/KIP-PS-M-A/2012 antara ICW melawan Partai Demokrat yang memutuskan rincian laporan keuangan partai dikategorikan sebagai informasi terbuka.

Kurnia mengatakan, regulasi dan yurisprudensi itu sudah cukup untuk tidak memberi ruang bagi partai politik buat menutupi informasi keuangannya dari publik.

Terlebih lagi, Pemilu 2024 sudah tinggal 287 hari lagi dan partai-partai politik sudah berlomba mencari simpati publik untuk meraup suara di dalam kontestasi.

"Oleh karena itu, penting untuk menguji konsistensi antikorupsi partai politik jelang pemilu mendatang, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan organisasi," kata Kurnia.

Kurnia mengatakan, dibukanya laporan keuangan menunjukkan sejauh mana akuntabilitas partai politik, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran.

Hal itu juga dianggap sejalan dan dapat membuktikan konsistensi narasi antikorupsi yang selalu dilontarkan jelang pemilu.

Sejumlah organisasi nirlaba yang turut mengajukan permintaan supaya 13 partai politik peserta Pemilu 2024 menyediakan laporan keuangan berkala yakni Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sumatera Utara), Lembaga Perkumpulan Media Lintas Komunitas (DKI Jakarta), Aliansi Jurnalis Independen Surabaya (Jawa Timur), Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (Nusa Tenggara Timur), dan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Sulawesi Selatan).

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/04/05150071/13-parpol-peserta-pemilu-bakal-diperkarakan-jika-tak-ungkap-laporan-keuangan

Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke