Salin Artikel

Kubu Lukas Enembe Tuding IDI dan Dokter RSPAD Tak Periksa Kesehatan Secara Lengkap

Hal itu diungkapkan dalam kesimpulan gugatan praperadilan melawan penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan ke Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).

“Karena dari fakta yang terungkap, pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe hanya dilakukan satu hari saja yaitu pada tanggal 11 Januari 2023 setelah Bapak Lukas Enembe ditangkap dan dibawa ke Jakarta,” kata Petrus.

“Kemudian, fakta keesokan harinya yaitu tanggal 12 Januari 2023, Tim Dokter IDI hanya melakukan analisis data hasil pemeriksaan Dokter RSPAD dalam waktu 4 jam yang dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.00,” ungkapnya.

Petrus menilai, jika dibandingkan dengan pemeriksaan yang dilakukan RS Royal Healthcare Singapore yang disusun secara komprehensif, maka dapat disimpulkan bahwa Tim Dokter IDI dan Tim Dokter RSPAD tidak melakukan pemeriksaan yang lengkap dan menyeluruh terhadap diri dan kondisi kesehatan Lukas Enembe.

“Sehingga sangat beralasan jika kemudian dikatakan bahwa KPK telah mendasarkan tindakan penahanan dan menempatkan Bapak Lukas Enembe, di Rutan adalah tindakan yang tidak sah dan cacat secara prosedural,” papar Petrus.

Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua ini pun menyebutkan bahwa penyakit gagal ginjal kronis stadium 5 yang diderita Lukas Enembe harusnya mendapatkan perhatian dengan fasilitas medis dan perawatan khusus, bukan dengan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Petrus mengungkapkan, berdasarkan fakta juga telah terbukti kondisi ginjal Lukas Enembe ketika pertama masuk adalah Stadium 4 dengan fungsi ginjal masih 15 persen sampai dengan 30 persen.

Namun, setelah ditangkap dan ditahan fungsi ginjal Lukas Enembe tinggal 10 persen atau masuk stadium 5 yang diketahui terjadi pada bulan April 2023.

“Di muka sidang juga terungkap dalam keterangan ahli pemohon yang membaca hasil rekam medik Bapak Lukas Enembe, dari RS Royal Healthcare Singapore bahwa Bapak Lukas Enembe, mengidap penyakit Hepatitis B,” ungkap Petrus.

Berdasarkan keterangan ahli, lanjut Petrus, penyakit berbahaya seperti Hepatitis B Lukas Enembe yang disembunyikan KPK, dan tim dokternya tersebut berbahaya bagi keselamatan nyawa Gubernur Papua itu.

Bahkan, kondisi itu juga akan membahayakan orang-orang yang berada di sekitar Lukas Enembe. Terutama yang berada di dalam Rutan KPK.

“Maka patut dan perlu dipertimbangkan secara cermat, mengenai bentuk penahanan yang tepat bagi Bapak Lukas Enembe, apalagi dengan sifat menularnya Hepatitis B melalui cairan, maka ada faktor kepentingan umum, baik dari sesama tahanan, pengunjung rutan, petugas tahanan yang memiliki risiko tertular,” kata Petrus.

Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD pada September tahun lalu.

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, ke Lukas.

Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, terungkap bahwa jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

“Terdakwa sebagai tim sukses Lukas Enembe kemudian meminta pekerjaan atau proyek kepada Lukas Enembe sebagai kompensasinya,” ujar Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Belakangan, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Status ini naik ke tahap sidik setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/02/20521711/kubu-lukas-enembe-tuding-idi-dan-dokter-rspad-tak-periksa-kesehatan-secara

Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke