Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Koperasi.
“Tim Jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Sidang perkara LPDB KUMKM itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
Menurut Ali, dalam persidangan itu pengetahuan Syarief Hasan akan digali dalam kedudukannya sebagai saksi.
“Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung,” ujar Ali.
Dugaan korupsi LPDB-KUMKM diduga dilakukan dalam kurun waktu 2012-2013.
Sejauh ini, KPK telah menahan empat orang tersangka sejak 15 September 2022.
Setelah penyidikan dinilai cukup, berkas perkara berikut terdakwa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk diadili.
Dalam perkara ini, para pelaku diduga menggunakan data pelaku UMKM fiktif untuk keperluan pengajuan pinjaman Rp 90 miliar ke LPDB untuk membeli kios di Mal Bandung timur Plaza (BTP).
Rencananya, kios tersebut akan diberikan kepada 1.000 orang pelaku UMKM.
Akibat perbuatan mereka, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 116,8 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/28/14494691/kpk-hadirkan-wakil-ketua-mpr-ri-syarief-hasan-di-sidang-korupsi-lpdb-kumkm