Dalam surat yang diterbitkan itu, Menag mengimbau umat Islam untuk menjaga ukhuwah (hubungan persaudaraan) Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.
Diketahui, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah memang sudah menginformasikan bahwa mereka akan merayakan Lebaran Idul Fitri 2023 pada 21 April 2023.
Sedangkan pemerintah bakal menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M terlebih dahulu pada hari ini, Kamis (20/4/2023).
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ujar Yaqut dalam keterangannya, seperti dikutip, Kamis.
Sidang isbat hari ini akan dilaksanakan di Kementerian Agama (Kemenag) secara tertutup.
Nantinya, sidang isbat diikuti oleh Komisi VIII DPR, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Dalam sidang isbat, pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.
Hanya saja, kata Yaqut, pelaksanaan takbiran tetap mengikuti SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.
“Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Menag lagi.
Terkait materi khutbah Idul Fitri, Yaqut berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah; mengutamakan nilai-nilai toleransi; persatuan dan kesatuan bangsa; serta tidak bermuatan politik praktis.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/20/09581481/menag-terbitkan-se-minta-umat-islam-jaga-persaudaraan-meski-mungkin-lebaran