Salin Artikel

Bawaslu Temukan Masalah DPS Pemilu 2024 Terkait TPS Khusus dan Pemilih Disabilitas

"Pertama, berdasarkan pencermatan terhadap hasil berita acara pleno rekapitulasi DPS tingkat provinsi, KPU provinsi tidak menuangkan data pemilih disabilitas meski tercantum dalam Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Selasa.

"Ini kami dapatkan di beberapa provinsi yang ada, misalnya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat. Sehingga ini jadi catatan bagi kita semua," lanjut dia.

Oleh karena itu, mengantisipasi kesalahan data maupun jaringan pada Sidalih, KPU dianggap perlu menuangkan data pemilih disabilitas ke dalam berita acara sebagai rujukan validasi maupun dasar hukum dalam penetapan keputusan rapat pleno penetapan DPS.

Kedua, Bagja menambahkan, masih banyak KPU provinsi yang tidak mencantumkan data rekapitulasi DPS berdasarkan ketentuan TPS khusus.

Dalam rapat pleno hari ini, KPU menetapkan seluruh DPS di 38 provinsi di Indonesia, ditambah jumlah pemilih luar negeri.

Total DPS di seluruh provinsi ditambah pemilih luar negeri berjumlah 205.853.518 pemilih untuk Pemilu 2024 nanti.

DPS pemilih laki-laki berjumlah 102.847.040 pemilih, kemudian DPS perempuan mencapai 103.006.478 pemilih.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/18/15543921/bawaslu-temukan-masalah-dps-pemilu-2024-terkait-tps-khusus-dan-pemilih

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke