Salin Artikel

Cuti Bersama ASN 7 Hari, Sekjen Kemenkumham: Hari Pertama Kerja Harus Masuk, Jangan Tambah Alasan

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengatakan, tahun ini pemerintah telah memberi libur cuti bersama yang cukup panjang.

"Dalam beberapa hari ke depan, kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama,” ungkap Andap melalui keterangan persnya, Senin (17/4/2023).

Dia mengatakan itu saat menjadi pembina Apel Kesiagaan Menjelang Cuti Bersama di lapangan Kemenkumham, Senin (17/4/2023).

Pada libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah 2023, pemerintah menetapkan libur cuti bersama pada 19-25 April 2023.

Terkait hal itu, Andap tidak ingin aparatur sipil negara (ASN) menambah libur dengan alasan tidak masuk akal atau tidak dipersiapkan dengan matang, seperti kehabisan tiket.

“Hari pertama kerja setelah cuti bersama, semua sudah harus masuk. Saya tidak mau mendengar ada orang menambah libur dengan alasan tidak masuk akal,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.  

Dia menegaskan, ASN yang absen pada hari pertama setelah cuti akan mendapatkan sanksi dan tindakan.

Lebih lanjut, Andap juga meminta ASN Kemenkumham tetap waspada dalam menjaga diri dan lingkungan karena libur selama tujuh hari.

"Jangan sampai cuti bersama melalaikan kita dari menjaga diri dan lingkungan," kata perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu.

Andap menyebutkan, meskipun ASN di Kemenkumham saat ini zero Covid-19, dia meminta segenap jajaran pegawai Kemenkumham beserta keluarga selalu menjaga kesehatan.

"Karena berbicara sehat, kita juga berbicara tentang produktivitas. Kita harus tetap waspada dan disiplin menjalani protokol kesehatan," ujarnya.

Terkait mudik, Andap mengatakan, sebanyak 125,8 juta dari penduduk indonesia atau hampir dari setengah populasi negara ini bergerak untuk pulang ke kampung halaman.

"Bisa dibayangkan bagaimana kepadatan lalu lintas saat mudik. Kita harus tahu apa saja yang harus kita siapkan sehingga dapat melahirkan cara bertindak kita di lapangan,” pesannya.

Dia meminta ASN berhati-hati dalam berkendara dan mempersiapkan segala kebutuhan dalam perjalanan, seperti obat-obatan maupun makanan dan minuman agar nyaman.

“Kemudian yang terpenting, jangan lupa berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan," ungkapnya.

Andap juga mengingatkan, semua pihak harus memperhatikan hal-hal lain bersifat kedaruratan atau tidak terduga, seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga pencurian rumah kosong.

Dia meminta ASN yang melakukan mudik atau silaturahmi ke tempat jauh melaporkan diri kepada RT/RW setempat sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Lapor kepada ketua RT, amankan barang-barang berharga, termasuk di lingkungan kerja kita," kata Andap.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/17/14265551/cuti-bersama-asn-7-hari-sekjen-kemenkumham-hari-pertama-kerja-harus-masuk

Terkini Lainnya

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke