Salin Artikel

Pertamina–JOGMEC Kerja Sama Perkuat Komitmen Transisi dan Keamanan Energi

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Japan Organization for Metals and Energy Security (JOGMEC) pada Side Event G7 Ministerial Meeting on Climate, Energy and Environment, Sapporo, Jepang, Jumat (14/3/2023).

Prosesi penandatangan Pertamina dengan JOGMEC dilakukan dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama yang telah berjalan dalam pengembangan transisi energi dan menjaga keamanan energi di Indonesia dan Jepang.

Sebelumnya, Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina EP (PEP) dan JOGMEC telah berkolaborasi dalam studi bersama terhadap injeksi karbon dioksida (CO2) di Lapangan Jatibarang, Jawa Barat (Jabar) sejak Agustus 2022.

Kedua belah pihak telah berhasil menerapkan CO2 Carbon Capture Utilization and Storage (Huff and Puff) untuk menunjukkan dan memverifikasi efek Co2 Enhanced Oil Recovery (EOR).

Selain efek, penerapan tersebut juga menunjukkan dan memverifikasi penyimpanan Co2 di bawah tanah pada lapangan minyak dan gas (migas) yang telah mengalami penurunan produksi.

Dengan adanya pengalaman historis antara JOGMEC dan PEP, Pertamina memperkuat kerja sama dengan ruang lingkup lebih luas melalui penandatanganan MoU yang akan memberikan peningkatan kajian implementasi studi CO2 secara efektif.

Kesepakatan MoU tersebut dilakukan untuk mengkaji dan mempromosikan proyek-proyek yang terkait dengan memanfaatkan CO2. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produksi minyak dan gas melalui teknologi EOR atau Exhaust Gas Recirculation (EGR).

Peluang kerja sama Pertamina dan JOGMEC juga dilakukan dalam hal lainnya, yaitu pada produksi hidrogen dan amonia dengan penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS).

Kemudian, dilakukan pula penangkapan dan penyimpanan gas buang CO2 oleh sektor industri, seperti pembangkit listrik, pabrik baja, dan semen yang termasuk CCS Hub dan Cluster Industry.

Kerja sama tersebut juga ditujukan pada perusahaan-perusahaan Jepang yang berada dalam naungan JOGMEC.

Untuk diketahui, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan oleh Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati dan Chairman and CEO JOGMEC Takahara Ichiro.

Dalam kegiatan itu disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Republik Indonesia (RI) Arifin Tasrif dan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Nishimura Yasutoshi.

Untuk hadapi era transisi energi

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, kerja sama tersebut perlu dilakukan oleh Indonesia dan beberapa perusahaan Jepang yang sedang melakukan proyek pengembangan hulu migas bumi untuk menghadapi era transisi energi.

Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam penyimpanan CO2 bawah tanah, serta produksi bahan bakar bersih, seperti hidrogen dan amonia.

“Selanjutnya, Nota kesepahaman ini akan diperdalam dengan Joint Study Agreement (JSA) untuk implementasi Huff and Puff di Lapangan Sukowati milik Pertamina EP Cepu (PEPC),” ucap Nicke.

Kelanjutan kerja sama tersebut, lanjut dia, rencananya akan ditandatangani di Indonesia pada Juli 2023 dan terus diperkuat dengan penandatanganan JSA kedua pada 2024.

“Kerja sama ini akan memperkuat langkah Pertamina dalam mengatasi perubahan iklim, menurunkan emisi karbon, dan menjalankan transisi energi serta menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Nicke.

JOGMEC sendiri berkomitmen untuk berkontribusi pada peningkatan ketahanan energi Jepang dan realisasi pembangunan ekonomi berkelanjutan dan netralitas karbon di Indonesia dan negara Asia lainnya.

Komitmen tersebut dilakukan berdasarkan konsep Asian Zero Emission Community (AZEC) dan Asian Energy Transition Initiative (AETI) yang dipimpin oleh Pemerintah Jepang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/17/13485321/pertaminajogmec-kerja-sama-perkuat-komitmen-transisi-dan-keamanan-energi

Terkini Lainnya

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke