Salin Artikel

Kontras Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Papua

Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Tioria Pretty mengatakan, desakan tersebut merupakan salah satu rekomendasi Kontras setelah melakukan rangkaian penelitian yang diberi judul "Gagal Menyentuh Akar Konflik dalam Balutan Ilusi Pembangunan".

"Pemerintah menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan lewat mekanisme yang berlaku," ujar Pretty, Jumat (14/4/2023).

Ia mengatakan, menunda-nunda penuntasan pelanggaran HAM dan memberikan impunitas bagi para pelaku hanya menambah luka masyarakat Papua.

Menurut Pretty, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas kepada para pelaku pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran hak-hak masyarakat Papua seperti pelaku rasisme.

"Selain itu, pengadilan HAM harus segera dibentuk sebagai upaya perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di Papua," katanya.

Resistensi isu Papua di dunia internasional dinilai melukai masyarakat Papua, khususnya para korban.

"Pemerintah sebaiknya membuka kritik seluas-luasnya sembari membuka posibilitas penyelesaian sesuai dengan pandangan yang ada. Lebih jauh, pemerintah juga harus membuka akses kepada lembaga internasional dan jurnalis untuk mengakses situasi di Papua untuk menemukan secara independen kondisi terkini," ujar Pretty.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/15/04170041/kontras-desak-pemerintah-tuntaskan-kasus-pelanggaran-ham-berat-masa-lalu-di

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke