JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut bahwa enam terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung kerap merencanakan serangan atau amaliyah ke polisi.
"Jadi kebanyakan dari kelompok ini merencanakan amaliyah ke kelompok atau ke petugas polisi," ujar Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Aswin menjelaskan, penangkapan itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah adanya tindakan teror yang dilakukan kelompok tersebut.
Adapun penangkapan enam terduga teroris itu dilakukan di kawasan Mesuji dan Pringsewu, Lampung pada 11-12 April 2023.
Dalam proses penangkapan, terjadi tembak-menembak yang menewaskan dua terduga teroris berinisial NG alias BA alias SA, dan ZK. Selain itu, peristiwa tembak-menembak ini membuat satu anggota polisi berinisial Bripda Jo luka berat.
Baku tembak dilakukan karena NG dan ZK melakukan perlawanan kepada polisi.
Sedangkan empat tersangka teroris lainnya berinisial PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS ditangkap dan tengah diperiksa secara intensif.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 terus melakukan pengembangan terhadap dugaan aksi teror. Densus, katanya, tidak akan berhenti mencari dan memberantas pelaku teror di Indonesia.
"Kami sampaikan bahwa petugas densus tidak akan berhenti dalam melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan dalam memberantas terorisme di Indonesia," ujar Ramadhan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/13/13520531/densus-88-terduga-teroris-di-lampung-rencanakan-penyerangan-terhadap-polisi