JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai bendera menghiasi Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) TNI Angkatan Laut (AL), termasuk Bendera Merah Putih tentunya.
Berbagai bendera isyarat berbagai warna digunakan untuk mengiringi tradisi KRI.
Misalnya bendera isyarat "Hias Puncak" yang pengibarannya dilaksanakan dengan Sang Merah Putih di setiap tiang puncak kapal.
Namun, dari berbagai bendera itu, ada salah satu bendera yang melambangkan bendera maritim TNI AL.
Bendera ini bercorak lima garis merah dan empat garis putih horizontal yang sama lebar.
Dikutip dari buku "Tradisi TNI Angkatan Laut", bendera ini dikenal dengan bendera kerajaan Majapahit atau Sang Saka Getih-Getah Samudera atau Sang Saka Gula Kelapa.
Garis merah yang ada di bagian atas dan bawah bendera ini melambangkan wilayah Nusantara dalam sumpah Amukti Palapa.
Hingga saat ini, bendera ini terus dikibarkan TNI AL pada semua KRI.
Bendera yang melambangkan maritim dengan nama panji "Ular-ular perang".
"Ular-ular perang" merupakan tanda dari KRI. Bendera dipasang di gafel KRI selama aktif sebagai kapal perang.
Bendera "ular-ular perang" apabila diturunkan dari KRI, menandakan berakhirnya operasional KRI dalam melaksanakan pengabdian dan menjaga perairan yurisdiksi Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/12/16105921/mengenal-ular-ular-perang-bendera-garis-garis-merah-dan-putih-pada-kapal