Salin Artikel

Ada 4 Jabatan Kosong, KPK Kirim Surat ke Polri dan Kejaksaan Agung

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri terkait bidding atau proses penawaran guna mengisi sejumah posisi jabatan setingkat pratama dan madya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, posisi yang akan ditawarkan karena kosong itu adalah deputi penindakan dan eksekusi, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, dan koordinator wilayah I.

“Kita sedang berkirim surat ke Kejaksaan atau dengan kepolisian, Itu ada nanti beberapa untuk bidding,” kata Alex saat ditemui di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Adapun kriteria yang dibutuhkan adalah mereka yang memahami dengan betul penanganan kasus korupsi. “Karena core bisnis kita kan korupsi,” kata Alex.

Paling tidak, sambungnya, sosok yang dikirimkan dalam proses bidding untuk jabatan deputi penindakan dan eksekusi, serta direktur penyelidikan adalah pernah menjadi penyidik tindak pidana korupsi.

Sedangkan, untuk jabatan direktur penuntutan adalah jaksa yang pernah menuntut perkara korupsi.

“Tentu kita berharap mereka yang akan bekerja di KPK itu paham betul dalam menangani perkara korupsi,” ujarnya.

Adapun sejumlah jabatan di KPK kosong dalam beberapa bulan terakhir.

Direktur Penuntutan misalnya, menjadi kosong setelah Fitroh Rohcahyanto memutuskan kembali ke Kejaksaan Agung pada Februari.

Ia kembali ke korpsnya setelah bertugas selama lebih dari 11 tahun di KPK.

KPK menyatakan, pulangnya Fitroh tidak terkait perdebatan kasus Formula E di KPK.

Posisinya saat ini digantikan Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Kemudian, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK juga kosong setelah Karyoto dikembalikan ke Polri.

Karyoto pun dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Metro Jaya.

Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi kini diisi oleh Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas (plt)-nya.

Terbaru, Direktur Penyelidikan KPK juga kosong setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan KPK dengan hormat dan dikembalikan ke Polri.

Pemulangan Karyoto dan Endar disebut-sebut terkait perbedaan pandangan penanganan perkara Formula E. Namun, hal ini dibantah oleh KPK.

Terkait Endar, Kapolri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan hingga tahun depan.

Akan tetapi, KPK tetap mencopot dan memulangkannya ke Polri dengan alasan lembaga antirasuah tidak mengusulkan perpanjangan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/08/02054821/ada-4-jabatan-kosong-kpk-kirim-surat-ke-polri-dan-kejaksaan-agung

Terkini Lainnya

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke