Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, uang puluhan miliar tersebut berbentuk dalam pecahan dollar Amerika Serikat (AS), dollar Singapura, dan Euro.
“Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32,2 Miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut uang dalam safe deposit box Rafael sebanyak Rp 37 miliar.
Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah barang mewah dalam operasi penggeledahan kediaman Rafael Alun Trisambodo di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023) lalu.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali FIkri mengatakan, dari upaya paksa tersebut, tim penyidik mengamankan 2 dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 tas bermerk mewah, 29 perhiasan, 1 sepeda.
KPK kemudian memamerkan safe deposit box dan puluhan barang mewah tersebut dalam konferensi pers.
Saat safe deposit box itu dibuka, tampak uang dalam pecahan mata uang asing.
Gratifikasi diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.
Dalam posisinya, Rafael Alun Trisambodo berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.
“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli.
Dengan posisinya, Rafael Alun Trisambodo diduga aktif merekomendasikan para wajib pajak menggunakan perusahaan konsultan pajak miliknya, PT AME.
Menurut Firli, klien PT AME merupakan para wajib pajak yang menghadapi permasalahan pelaporan pembukuan pajak kepada negara.
“Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME,” kata Firli.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/03/19140361/selain-puluhan-tas-mewah-kpk-sita-uang-rp-322-miliar-dalam-sdb-rafael-alun