Salin Artikel

Jabat Kepala BNPT, Rycko Amelza Ditugaskan Optimalkan Deradikalisasi

"Bapak Presiden tadi berpesan kepada saya untuk melakukan optimalisasi kegiatan deradikalisasi, terutama kepada saudara kita yang pernah tersesat dan terlibat dalam masalah hukum dengan kasus-kasus radikalisme dan terorisme," kata Rycko usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Rycko mengatakan, deradikalisasi itu mesti dilakukan dengan sinergi antara instansi pemerintah maupun kerja sama dengan pihak-pihak di dalam dan luar negeri.

"Utamanya dengan melakukan upaya-upaya pencegahan. Pencegahan dengan menggunakan sentuhan dari hati hingga pencegahan yang lebih mengedepankan upaya-upaya dalam bidang edukasi, pendidikan, dan kesejahteraan," ujar Rycko.

Rycko lantas menekankan bahwa upaya pencegahan lebih baik daripada mengobati dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang telah terpapar radikalisme dan terorisme.

Ia mengatakan, penegakan hukum terhadap orang-orang yang terpapar ideologi terorisme adalah pilihan terakhir atau ultimum remedium dalam penanggulangan terorisme.

"Pencegahan dahulu, penegakan hukum hanya akan menjadi strategi ultimum remedium," kata Rycko.

Diketahui, Rycko Amelza Dahniel dilantik menjadi kepala BNPT menggantikan Boy Rafli Amar yang sudah memasuki usia pensiun.

Lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1988 ini juga sempat mengisi beberapa pos strategis di Polri. Antara lain, kepala Badan Intelijen dan Keamanan, Gubernur Akademi Kepolisian, Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolda Sumatera Utara.

Rycko juga punya pengelaman yang mentereng di bidang pemberantasan terorisme.

Ia merupakan salah satu anggota Polri yang melumpuhkan kelompok teroris Dr Azhari di Batu, Jawa Timur, pada November 2005 lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/03/17551521/jabat-kepala-bnpt-rycko-amelza-ditugaskan-optimalkan-deradikalisasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke