Salin Artikel

Dugaan Korupsi Tukin, KPK Cegah 10 ASN Kementerian ESDM ke Luar Negeri

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah meminta pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menerbitkan cegah tersebut.

“KPK saat ini melakukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri dengan mengajukan permintaan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi terhadap 10 orang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Senin (3/4/2023).

Ali mengatakan, pencegahan dilakukan dengan alasan kebutuhan penyidikan. Tujuannya, 10 ASN tersebut tidak meninggalkan wilayah Indonesia.

Selain itu, mereka diharapkan bisa bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan.

Namun demikian, Ali tidak membeberkan identitas 10 ASN yang dicegah ke luar negeri.

“Cegah ini adalah yang pertama untuk 6 bulan ke depan dan dapat kembali diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud,” tutur Ali.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka dugaan korupsi Tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Sementara itu, Ali mengatakan, nama para pelaku baru akan diumumkan berikut detail perbuatan dan pasal yang disangkakan saat penyidikan dirasa cukup.

Ali hanya menyebut, para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri.

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

Dalam perkara ini, para pelaku diduga menikmati uang puluhan miliar rupiah.

Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi, membeli aset, operasional, dan diduga untuk menyuap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun demikian, KPK masih akan terus mendalami informasi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/03/14005231/dugaan-korupsi-tukin-kpk-cegah-10-asn-kementerian-esdm-ke-luar-negeri

Terkini Lainnya

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke