Salin Artikel

DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

Putusan penolakan itu dibacakan langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang yang digelar hari ini, Kamis (30/3/2023).

"Memutuskan, satu, menolak pengaduan para pengadu untuk seluruhnya," ujar Heddy saat membacakan putusan.

Adapun alasan penolakan dibacakan oleh Anggota DKPP I Dewa Wiarsa Raka Sandi dalam sidang.

Dari fakta-fakta yang diuraikan, Dewa mengatakan DKPP menilai teradu 8 sampai teradu 12 yaitu para Komisioner Bawaslu bersikap profesional dan berkepastian hukum dalam melakukan sidang ajudikasi pendaftaran calon peserta pemilu 2024.

"Teradu 8-12 bahkan mengakomodir pengadu dengan melakukan uji petik terhadap bukti para pengadu dengan menggunakan sampling yang disepakati para pihak," imbuh Dewa.

Sedangkan teradu 1-7 atau komisioner KPU dinilai tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara Pemilu seperti yang diadukan PKR.

"Berdasarkan hasil uji petik dan fakta yang ada dalam persidangan, teradu 8-12 menyimpulkan PKR tidak memiliki kesiapan dalam melakukan pendaftaran," ucap Dewa.

Sebelumnya, PKR mengadukan Ketua dan seluruh Komisioner KPU RI juga Ketua dan semua Komisioner Bawaslu RI karena dinilai tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam melaksanakan proses pendaftaran PKR.

Para Komisioner KPU dinilai tidak melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran milik PKR yang disimpan dalam 38 hardisk eksternal.

Sedangkan komisioner Bawaslu RI disebut tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam melaksanakan sidang ajudikasi pendaftaran PKR.

Namun, dalam sidang putusan, Bawaslu RI menyatakan bahwa KPU RI tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi.

Putusan itu diambil berdasarkan rapat pleno Bawaslu RI yang diikuti para komisioner sebagai majelis pemeriksa, dan dibacakan secara terbuka dalam sidang putusan hari ini, Selasa (13/8/2022).

“Mengadili: menyatakan Terlapor (KPU RI) tidak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu,” kata anggota Bawaslu, Puadi, selaku Ketua Majelis Pemeriksa dalam sidang putusan, disusul ketukan palu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/23013301/dkpp-tolak-aduan-pkr-yang-gagal-lolos-jadi-peserta-pemilu-2024-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke