Salin Artikel

Kasus Transaksi Janggal di Kemenkeu, Eks Komisioner KPK: Sekarang Kumatnya Lebih Dahsyat

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2007-2011, M Jasin, menyatakan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun memperlihatkan belum terlihat perubahan mendasar dari sistem pencegahan korupsi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Jasin, pada 2008 silam KPK sudah pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok yang menjadi salah satu bagian dari Kemenkeu, dan berhasil menemukan praktik suap dari importir terhadap petugas.

Ternyata 15 tahun berselang, kata Jasin, Kemenkeu masih belum melakukan pembenahan mendasar hingga akhirnya terungkap temuan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 349 triliun.

“Itu seperti, katakanlah memadamkan kebakaran, sesaat kumat lagi. Sekarang kumatnya lebih dahsyat lagi kalau sampai ratusan triliun itu, dan mengalir ke mana-mana,” kata Jasin dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Rabu (29/3/2023).

“Concern kita ini menunggu Bu Menteri ini melakukan pembenahan, ternyata juga tidak, malah lebih canggih lagi,” sambung Jasin.

Duit itu, kata dia, berasal dari suap importir yang diberikan buat memperlancar urusan administrasi di Bea Cukai.

“Indikasi adanya korupsi itu sudah kentara sekali melalui kajian sistem itu, karena kita mengkaji bussiness process, kemudian SDM, dan aturan hukum, yaitu legal aspeknya juga kita kaji,” ucap Jasin.

Jasin mengatakan, mulanya KPK hendak melakukan kajian sistem di Bea Cukai. Namun, kata dia, saat itu KPK mendapat penolakan.

Alhasil KPK meminta bantuan kepada Direktur Jenderal Bea Cukai saat itu, Anwar Supriyadi, buat melaksanakan sidak. Bahkan, kata Jasin, KPK juga memberitahukan rencana sidak itu kepada Sri Mulyani yang saat itu juga menjabat Menteri Keuangan.

Ternyata di dalam sidak itu mereka menemukan bermacam amplop berisi uang di meja kerja petugas Bea Cukai.

“Jadi, kita sidak saja sifatnya, kalau menurut informasi yang dikaji oleh tim kami itu bahwa suap itu ada di situ itu. Setiap bulannya diperkirakan Rp 47 miliar itu yang hanya amplop-amlop saja. Itu hanya di Tanjung Priok, tidak skala nasional ya,” papar Jasin.

Saat sidak, penyelidik KPK menggeledah seluruh meja petugas Bea Cukai. Penyelidik kemudian menemukan amplop-amlop berisi uang dari importir dari meja para petugas.

Buntut dari sidak itu, kata Jasin, terungkap hampir seluruh seluruh jajaran di Bea Cukai Tanjung Priok. Hanya 7 orang yang tidak terlibat menerima suap.

Akhirnya dari temuan itu beberapa berujung di pengadilan karena ditemukan bukti pemberi dan penerima suap.

“Kemudian ada uangnya, kemudian yang disuap juga ada di situ sebagai koordinatornya, di lantai satu. Kan koordinator ada lantai empat dan lantai satu. Itulah yang diproses hukum. Karena dia tidak termasuk penyelenggara negara, kita berkoordinasi dengan aparat hukum lainnya, yakni kepolisian,” papar Jasin.

“Itu sudah banyak dilupakan oleh orang-orang, padahal itu kan momentum yang sangat luar biasa untuk peringatan pembenahan di Kementerian Keuangan," lanjut Jasin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/17445651/kasus-transaksi-janggal-di-kemenkeu-eks-komisioner-kpk-sekarang-kumatnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Nasional
Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Nasional
Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

Nasional
'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

"Fit and Proper Test" Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

Nasional
Kaesang: Saya Diledek 'Kok Masuk Partai Kecil', 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Kaesang: Saya Diledek "Kok Masuk Partai Kecil", 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Nasional
Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak 'Prabowo'

Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak "Prabowo"

Nasional
KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

Nasional
Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

Nasional
Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

Nasional
Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Nasional
Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Nasional
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Nasional
Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Nasional
Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke