Salin Artikel

Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI: DPR Bukan Lagi Rumah Rakyat

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengaku menyadari bahwa tindakan ini berpotensi menimbulkan kriminalisasi.

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa kritik seperti ini seharusnya hal lumrah jika sebuah negara mempraktikkan demokrasi. Terlebih, tidak ada motif serangan personal dalam meme sebagai wujud kebebasan berekspresi ini.

"Bagi kami, ini bukan umpatan, pencemaran nama baik, dan apalagi hal-hal yang berkaitan dengan serangan personal. Ini adalah kritik yang tepat dalam negara demokrasi," kata Melki kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Ia melanjutkan, kritik merupakan hal esensial dalam kehidupan negara demokrasi. Kritik melahirkan narasi dan gagasan baru bagi para pengambil kebijakan untuk melihat dari ragam perspektif.

"Sehingga seharusnya semua pemimpin dan orang yang kita berikan jabatan tersebut sudah paham bahwa ini adalah ranah kritik yang tepat, harus dipahami dengan keras dan dimaknai dengan lebih dalam," kata Melki.

Ia menjelaskan bahwa sosok Puan dalam meme tersebut hanyalah representasi dari pimpinan tertinggi parlemen.

Sementara itu, wujud tikus yang disandingkan dengan Puan bukan berarti tuduhan korupsi terhadap Puan sebagai pribadi, melainkan nuansa koruptif yang melekat pada DPR RI.

"Kami menganggap gedung DPR itu sudah bukan lagi rumah rakyat, melainkan itu sudah menjadi rumahnya para tikus yang suka merampas hak-hak masyarakat," ia menambahkan.

"DPR yang seharusnya mewakili suara kita dalam menolak Perppu Cipta Kerja, malah ikut-ikutan menyetujui, mengesahkan produk hukum inkonstitusional tersebut. Bagi kami, DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat lebih cocok menjadi dewan perampok, penindas, ataupun pengkhianat rakyat," ungkap Melki.

BEM UI menegaskan bahwa mereka tetap tidak berubah terhadap beleid ini sejak masih disusun dalam format omnibus law, disahkan jadi undang-undang, dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, hingga disulap menjadi perppu yang distempel DPR.

Mereka tetap berpijak pada pendiriannya bahwa beleid ini memuat aneka kebijakan dan aturan yang tidak demokratis, berpotensi menindas pekerja, berdampak buruk pada pelestarian lingkungan, dan sebaliknya bakal menguntungkan kelompok elite saja.

Ia juga menyoroti bahwa penguasa membuat akal-akalan belaka sebagai latar belakang penerbitan perppu yang seharusnya didasari kegentingan memaksa.

Tidak ada kegentingan memaksa itu, ujar Melki, sehingga tak ada alasan DPR RI mengegolkan aturan inkonstitusional yang diusulkan Presiden RI Joko Widodo itu. Terlebih, dalam menangani perppu usulan pemerintah, DPR punya opsi untuk menolaknya.

"Semua konsideran dalam Perppu Cipta Kerja itu tidak menunjukkan bahwa Perppu Cipta Kerja ini betul-betul dikeluarkan dalam kegentingan yang memaksa," tegas Melki.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/23/17210731/kritik-pengesahan-perppu-cipta-kerja-bem-ui-dpr-bukan-lagi-rumah-rakyat

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke