Salin Artikel

Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Ketua PBNU bidang Keagamaan Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur mengatakan, PBNU tidak akan mengumumkan penetapan 1 Ramadhan secara sepihak.

“PBNU sepenuhnya akan mengikuti hasil rapat sidang isbat bersama kemenag pusat,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/3/2023) malam.

Menurut Gus Fahrur, penetapan awal Ramadhan sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah, khususnya Kementerian Agama.

Jika pemerintah menetapkan awal Ramadhan berdasarkan rukyatul hilal (memantau ketinggian bulan sabit bulan baru), maka seluruh warga negara wajib mengikuti keputusan tersebut.

Sebagai informasi, terdapat perbedaan pendapat dalam penetapan bulan baru dalam Islam, yakni menggunakan metode hisab (astronomi) dan rukyatul hilal.

Mengutip NU Online, PBNU menggunakan rukyatul hilal sebagai dasar penentuan awal Ramadhan. Hal itu berdasar pada keputusan Muktamar NU ke 30 tahun 1999 di Pesantren Lirboyo, Kediri Jawa Timur.

“Apabila pemerintah menetapkan pengumuman awal ramadhan berdasarkan rukyah maka wajib hukumnya dipatuhi oleh seluruh warga negara,” ujar Gus Fahrur.

Gus Fahrur menuturkan, NU berpendapat organisasi masyarakat (Ormas) Islam tidak berwenang menetapkan maupun mengumumkan awal Ramadhan tanpa ketetapan pemerintah.

Ormas Islam hanya bisa mengabarkan hasil hisab kepada orang-orang yang berkeyakinan penentuan bulan baru berdasarkan hisab (astronomi).

“Boleh menggunakan metode hisab untuk dipakai di kalangan sendiri, bukan untuk semua orang,” tutur Gus Fahrur.

“Hanya pemerintah yang mempunyai wewenang menetapkan awal Ramadhan berdasarkan rukyah,” tambahnya.

Seperti akhir bulan Sya'ban pada tahun-tahun sebelumnya, PBNU juga menerjunkan tim rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Mereka bekerja sama dengan kantor Kementerian Agama setempat. Pemantauan dilakukan di hampir di semua daerah sepanjang pantai.

“Terutama yang diperhitungkan dengan ilmu hisab kemungkinan besar tampak,” kata Gus Fahrur.

Hasil rukyatul hilal itu kemudian dilaporkan ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Kemenag setempat untuk diverifikasi.

Anggota tim rukyatul hilal juga bisa disumpah sebelum hasil pemantauan itu diserahkan ke Kemenag pusat.

“Diverifikasi atau bahkan disumpah baru diteruskan ke sidang itsbat di Kemenag pusat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada hari ini, Rabu (22/3/2023).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, sidang isbat digelar setiap tanggal 29 Sya'ban.

"Seperti biasa, sidang isbat awal Ramadhan akan kita laksanakan setiap 29 Sya'ban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," kata Adib dalam keterangan resminya.

Kemenag telah mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan Ormas Islam, dan lainnya.

Sidang akan dibagi menjadi tiga babak yakni, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan berdasarkan hisab.

Pada babak kedua, dilaksanakan sidang penetapan awal 1 Ramadhan. Sidang digelar secara tertutup.

Terakhir, pemerintah akan mengumumkan hasil rukyatul hilal di 123 lokasi di seluruh Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/22/08245841/penetapan-1-ramadhan-1444-h-pbnu-ikuti-hasil-sidang-isbat-kemenag

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke