Salin Artikel

Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Ketua PBNU bidang Keagamaan Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur mengatakan, PBNU tidak akan mengumumkan penetapan 1 Ramadhan secara sepihak.

“PBNU sepenuhnya akan mengikuti hasil rapat sidang isbat bersama kemenag pusat,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/3/2023) malam.

Menurut Gus Fahrur, penetapan awal Ramadhan sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah, khususnya Kementerian Agama.

Jika pemerintah menetapkan awal Ramadhan berdasarkan rukyatul hilal (memantau ketinggian bulan sabit bulan baru), maka seluruh warga negara wajib mengikuti keputusan tersebut.

Sebagai informasi, terdapat perbedaan pendapat dalam penetapan bulan baru dalam Islam, yakni menggunakan metode hisab (astronomi) dan rukyatul hilal.

Mengutip NU Online, PBNU menggunakan rukyatul hilal sebagai dasar penentuan awal Ramadhan. Hal itu berdasar pada keputusan Muktamar NU ke 30 tahun 1999 di Pesantren Lirboyo, Kediri Jawa Timur.

“Apabila pemerintah menetapkan pengumuman awal ramadhan berdasarkan rukyah maka wajib hukumnya dipatuhi oleh seluruh warga negara,” ujar Gus Fahrur.

Gus Fahrur menuturkan, NU berpendapat organisasi masyarakat (Ormas) Islam tidak berwenang menetapkan maupun mengumumkan awal Ramadhan tanpa ketetapan pemerintah.

Ormas Islam hanya bisa mengabarkan hasil hisab kepada orang-orang yang berkeyakinan penentuan bulan baru berdasarkan hisab (astronomi).

“Boleh menggunakan metode hisab untuk dipakai di kalangan sendiri, bukan untuk semua orang,” tutur Gus Fahrur.

“Hanya pemerintah yang mempunyai wewenang menetapkan awal Ramadhan berdasarkan rukyah,” tambahnya.

Seperti akhir bulan Sya'ban pada tahun-tahun sebelumnya, PBNU juga menerjunkan tim rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Mereka bekerja sama dengan kantor Kementerian Agama setempat. Pemantauan dilakukan di hampir di semua daerah sepanjang pantai.

“Terutama yang diperhitungkan dengan ilmu hisab kemungkinan besar tampak,” kata Gus Fahrur.

Hasil rukyatul hilal itu kemudian dilaporkan ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Kemenag setempat untuk diverifikasi.

Anggota tim rukyatul hilal juga bisa disumpah sebelum hasil pemantauan itu diserahkan ke Kemenag pusat.

“Diverifikasi atau bahkan disumpah baru diteruskan ke sidang itsbat di Kemenag pusat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada hari ini, Rabu (22/3/2023).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, sidang isbat digelar setiap tanggal 29 Sya'ban.

"Seperti biasa, sidang isbat awal Ramadhan akan kita laksanakan setiap 29 Sya'ban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," kata Adib dalam keterangan resminya.

Kemenag telah mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan Ormas Islam, dan lainnya.

Sidang akan dibagi menjadi tiga babak yakni, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan berdasarkan hisab.

Pada babak kedua, dilaksanakan sidang penetapan awal 1 Ramadhan. Sidang digelar secara tertutup.

Terakhir, pemerintah akan mengumumkan hasil rukyatul hilal di 123 lokasi di seluruh Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/22/08245841/penetapan-1-ramadhan-1444-h-pbnu-ikuti-hasil-sidang-isbat-kemenag

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke