Ketua PBNU bidang Keagamaan Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur mengatakan, PBNU tidak akan mengumumkan penetapan 1 Ramadhan secara sepihak.
“PBNU sepenuhnya akan mengikuti hasil rapat sidang isbat bersama kemenag pusat,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/3/2023) malam.
Menurut Gus Fahrur, penetapan awal Ramadhan sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah, khususnya Kementerian Agama.
Jika pemerintah menetapkan awal Ramadhan berdasarkan rukyatul hilal (memantau ketinggian bulan sabit bulan baru), maka seluruh warga negara wajib mengikuti keputusan tersebut.
Sebagai informasi, terdapat perbedaan pendapat dalam penetapan bulan baru dalam Islam, yakni menggunakan metode hisab (astronomi) dan rukyatul hilal.
Mengutip NU Online, PBNU menggunakan rukyatul hilal sebagai dasar penentuan awal Ramadhan. Hal itu berdasar pada keputusan Muktamar NU ke 30 tahun 1999 di Pesantren Lirboyo, Kediri Jawa Timur.
“Apabila pemerintah menetapkan pengumuman awal ramadhan berdasarkan rukyah maka wajib hukumnya dipatuhi oleh seluruh warga negara,” ujar Gus Fahrur.
Gus Fahrur menuturkan, NU berpendapat organisasi masyarakat (Ormas) Islam tidak berwenang menetapkan maupun mengumumkan awal Ramadhan tanpa ketetapan pemerintah.
Ormas Islam hanya bisa mengabarkan hasil hisab kepada orang-orang yang berkeyakinan penentuan bulan baru berdasarkan hisab (astronomi).
“Boleh menggunakan metode hisab untuk dipakai di kalangan sendiri, bukan untuk semua orang,” tutur Gus Fahrur.
“Hanya pemerintah yang mempunyai wewenang menetapkan awal Ramadhan berdasarkan rukyah,” tambahnya.
Seperti akhir bulan Sya'ban pada tahun-tahun sebelumnya, PBNU juga menerjunkan tim rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Mereka bekerja sama dengan kantor Kementerian Agama setempat. Pemantauan dilakukan di hampir di semua daerah sepanjang pantai.
“Terutama yang diperhitungkan dengan ilmu hisab kemungkinan besar tampak,” kata Gus Fahrur.
Hasil rukyatul hilal itu kemudian dilaporkan ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Kemenag setempat untuk diverifikasi.
Anggota tim rukyatul hilal juga bisa disumpah sebelum hasil pemantauan itu diserahkan ke Kemenag pusat.
“Diverifikasi atau bahkan disumpah baru diteruskan ke sidang itsbat di Kemenag pusat,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriah pada hari ini, Rabu (22/3/2023).
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, sidang isbat digelar setiap tanggal 29 Sya'ban.
"Seperti biasa, sidang isbat awal Ramadhan akan kita laksanakan setiap 29 Sya'ban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," kata Adib dalam keterangan resminya.
Kemenag telah mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan Ormas Islam, dan lainnya.
Sidang akan dibagi menjadi tiga babak yakni, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan berdasarkan hisab.
Pada babak kedua, dilaksanakan sidang penetapan awal 1 Ramadhan. Sidang digelar secara tertutup.
Terakhir, pemerintah akan mengumumkan hasil rukyatul hilal di 123 lokasi di seluruh Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/22/08245841/penetapan-1-ramadhan-1444-h-pbnu-ikuti-hasil-sidang-isbat-kemenag
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan