Salin Artikel

Mendagri Larang Kepala Daerah Sengaja Timbun APBD di Bank

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala daerah tidak dengan sengaja mengendapkan atau menimbun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di bank.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro saat mewakili Mendagri menyampaikan sambutan pada acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi pemerintahan daerah yang digelar di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

"Pak Mendagri meminta agar kepala daerah tidak dengan sengaja mengendapkan uang di bank. Jadi mohon tidak dengan sengaja. Tapi deposito boleh. Tapi jangan sengaja mengendapkan uang deposito," ujar Suhajar.

"Jika uang tidak berputar, pada saat uang tidak berputar maka fungsi APBD sebagai insentif perekonomian tidak berjalan," lanjutnya.

Suhajar menjelaskan, produk domestik regional bruto Indonesia mencapai Rp 19 triliun per tahun.

Sementara itu, jumlah total APBD dari seluruh daerah di Indonesia hampir Rp 1,2 triliun.

Di sisi lain, besaran APBN lebih dari Rp 3 triliun. Selain itu ada investasi sebesar Rp 1,2 triliun.

"Jadi sesungguhnya uang yang ada di pemerintah itu Rp 3 triliun lebih ditambah Rp 1,2 triliun (APBD). Tetapi (APBD) Rp 1,2 triliun itu pun hampir 40 persen transfer pusat," ungkap Suhajar.

"Jadi sesungguhnya negara dan daerah hanya mengelola uang plus minus Rp 4 triliun," katanya.

Akan tetapi, lanjut Suhajar, besaran produk domestik regional bruto daerah bisa berlipat empat kali dari APBD.

Kondisi yang sama juga terjadi dengan produk domestik bruto negara yang jumlahnya Rp 11 triliun.

"Ini yang harusnya kita sadari bahwa menggerakkan sektor swasta adalah untuk memajukan pembangunan. Sehingga Mendagri berpesan betul agar ini jadi perhatian kita semua," tambah Suhajar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/21/16095731/mendagri-larang-kepala-daerah-sengaja-timbun-apbd-di-bank

Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke