Salin Artikel

Bawaslu Waspadai Politik Uang Bermodus Kegiatan Agama Selama Ramadhan

"Yang tidak boleh (dilakukan peserta Pemilu) bagi Bawaslu koridornya mencampuradukan antara berbuat kesalehan, kebaikan dengan kampanye terselubung, itu yang enggak boleh," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat ditemui di Artotel Suites, Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Lolly mengatakan, Bawaslu tidak melarang untuk berbuat kebaikan seperti bersedekah dalam bentuk uang maupun barang.

Namun, ada aturan yang tidak boleh dilanggar oleh peserta Pemilu, yakni menjanjikan uang atau materi kepada calon pemilih.

"Yang Bawaslu larang adalah yang dilarang Undang-Undang 7 (tahun) 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, masa penghitungan maupun di masa tenang," kata dia.

Sebab itu, Bawaslu mencegah terjadinya praktik politik uang dengan modus-modus kegiatan agama selama Ramadhan ini.

Untuk mencegah lebih jauh, Bawaslu menyebut telah bekerja sama dengan lembaga lainnya untuk melihat pergerakan uang yang dinilai menjurus pada politik uang.

"Misalnya dengan OJK, dibangun kerja sama untuk bisa mendeteksi (potensi politik uang) itu," kata Lolly.

"Kalau terbukti maka tentu kita akan proses berdasarkan dengan tata cara yang diatur oleh Perbawaslu," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/18/18091681/bawaslu-waspadai-politik-uang-bermodus-kegiatan-agama-selama-ramadhan

Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke