JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengungkapkan pihaknya menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pekan depan.
Dalam RDP itu, akan dibahas soal informasi yang sebelumnya disampaikan Mahfud dan PPATK mengenai dugaan adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
"Minggu depan Komisi III memang sudah menjadwalkan untuk memanggil Menko Polhukam dan PPATK," ujar Didik saat diminta konfirmasi, Jumat (17/3/2023).
Rapat, menurut rencana, dilangsungkan pada Senin (20/3/2023) pukul 10.00 WIB.
"Untuk meminta penjelasan seputar aliran transaksi elektronik yang mencurigakan di Ditjen Pajak," imbuhnya.
Sebagai informasi, ihwal transaksi mencurigakan itu diketahui setelah mencuatnya kasus kepemilikan harta mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memang terdapat semacam "geng".
Geng tersebut merupakan semacam jejaring para pegawai pajak yang terhubung karena irisan pendidikan dan perjalanan karir.
Pahala menyebut, geng tersebut memiliki kemampuan yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya.
Ia mengibaratkan geng di Ditjen Pajak itu memiliki kemampuan jurus silat yang lihai. Hal ini membuat KPK memerlukan waktu untuk memahami pola dan gerakan mereka.
“Saya kan ilmunya rendah. Jadi saya butuh melihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan lagi saya baru bisa,” kata Pahala.
Pahala enggan membeberkan pola pegawai pajak menyembunyikan harta mereka. Namun, ia memastikan mereka begitu lihai.
“Tapi saya pastiin itu canggih banget,” tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/17/13253051/komisi-iii-jadwalkan-rdp-dengan-mahfud-md-dan-ppatk-pekan-depan-bahas