Salin Artikel

Anies: Perubahan Bukan Berarti Menghilangkan yang Kemarin

"Perubahan, saya ingin garis bawahi, bukan berarti menghilangkan yang kemarin. Kadang-kadang, kalau kita mendengar kata perubahan berarti hilang," kata Anies dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh KAHMI di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Menurut Anies, ada empat bagian dalam perubahan, yakni apa yang harus dilanjutkan, dikoreksi, dihentikan, dan harus yang harus dilakukan.

Ia mengungkapkan, pemilihan umum (pemilu) yang digelar selama lima tahun sekali merupakan momentum bagi bangsa Indonesia untuk berhenti sejenak dan menentukan arah ke depan.

Anies mengibaratkannya dengan sebuah perjalanan kelompok pramuka atau pecinta alam yang dalam perjalanannya akan berhenti dalam periode tertentu untuk membuka kompas dan memastikan mereka masih berada di jalan yang benar.

"Negara ini pun begitu, setiap 5 tahun berhenti sejenak, bukan untuk membandingkan dengan 2-3 periode kemarin, tapi untuk membandingkan arah yang kita tempuh masih sama dengan cita-cita negeri ini," kata Anies.

Ia pun berpandangan bahwa pemimpin di masa mendatang seharusnya memastikan tercapainya tujuan negara yang disusun oleh pendiri bangsa, yakni mewujudkan keadilan sosial.

"Jadi, titik berangkatnya itu UUD 45 dan titik ujungnya adalah keadilan sosial. Jadi, ketika kita melihat titik ke depan itu bukan semata-mata membuat garis lurus dari yang kemarin, bukan," kata Anies.

"Sering sekali ketika kita berbicara seakan-akan pertanyaan mau melanjutkan atau tidak melanjutkan, justru ini adalah kesempatan untuk menarik garis dari arah awal republik ini," ujarnya lagi.

Keraguan PDI-P berkaca dari pengalaman yang sudah-sudah. Tepatnya, ketika program Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta ternyata tak dilanjutkan oleh Anies.

"Kita lihat obyektif aja, apakah di Jakarta, apakah program Pak Jokowi-Ahok, Ahok-Djarot itu dilanjutkan dengan baik oleh Pak Anies? kan rakyat bisa menilai," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023), dikutip dari Kompas TV.

Hasto mengatakan, program Jokowi di Jakarta yang sempat mandek pada era kepimpinan Anies. Kemudian, justru dilanjutkan oleh penerusnya, yakni Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Program yang diteruskan Heru misalnya, kelanjutan program sodetan Sungai Ciliwung.

"Kemudian, begitu Pak Heru memimpin baru dilakukan sodetan untuk mencegah banjir dengan melakukan koneksitas Sungai Ciliwung tersebut, ini kan tidak dilakukan," ujar Hasto.

"Sampai Menteri PUPR, Pak Basuki yang terkenal hebat di dalam membangun infrastruktur itu pun tidak berdaya, ini kan rakyat bisa melihat," katanya lagi.

Sebaliknya, Hasto mengingatkan masyarakat Indonesia untuk pintar dalam menilai sosok calon pemimpin Indonesia.

Ia tak ingin masyarakat terjebak oleh keterampilan berbicara seseorang.

"Sehingga, mari kita lihat pemimpin itu secara obyektif dari kinerjanya. Jangan kita terjebak dalam demokrasi elektoral hanya dengan melihat keterampilan berbicara," ujar Hasto.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/17/07343291/anies-perubahan-bukan-berarti-menghilangkan-yang-kemarin

Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke