Salin Artikel

Pimpinan Komisi VII Tak Mau Menduga-duga Penyebab Kebakaran Depo Plumpang, Tunggu Hasil Investigasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno tak mau berandai-andai soal penyebab kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023). Komisi VII terus menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang terkait kebakaran itu.

"Tapi kembali lagi, sampai dengan adanya kajian itu secara lengkap, kita tidak boleh menduga-duga," kata Eddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Akan tetapi, Komisi VII meyakini penyebab kebakaran tak jauh dari antara dua hal, yaitu human error atau kelalaian, dan masalah peralatan yang gagal berfungsi.

"Tapi saya kira mungkin tidak jauh dari itu ya, human error atau gagal fungsi dari perlatan perangkat," katanya lagi.

Adapun Pertamina (Persero) belum bisa memastikan penyebab Depo Pertamina Plumpang terbakar pada Jumat malam.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya membentuk tim gabungan dengan PT Pertamina Patra Niaga, lembaga terkait dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penyebab terjadinya kebakaran di Depo Plumpang, Jakarta Utara.

"Kami akan melakukan evaluasi dan merefleksi menyeluruh di internal demi menghindari kejadian serupa terulang," ujar Nicke dalam siaran pers, Sabtu (4/3/2023).

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahan Pertamina untuk mengusut tuntas kebakaran yang merenggut korban jiwa tersebut.

"Saya memerintahkan Pertamina segera mengusut tuntas kasus ini serta fokus dan cepat selamatkan masyarakat," ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Erick juga meminta BUMN minyak dan gas (migas) tersebut melakukan evaluasi operasional agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/16/16115981/pimpinan-komisi-vii-tak-mau-menduga-duga-penyebab-kebakaran-depo-plumpang

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke